Dua Pencuri ATM di Depok Ditangkap, Saldo Korban Terkuras Ratusan Juta

ARY
Ilustrasi penangkapan dua pencuri ATM yang juga menguras uang hingga ratusan juta di Kota Depok. (Foto: Pexels/Kindel Media)

adainfo.id – Dua terduga pencuri kartu ATM yang menjalankan aksinya di wilayah Kota Depok diamankan polisi dalam rangka Ops Sikat Jaya 2025.

Unit Reserse Kriminal Polsek Beji berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (05/09/2025) pukul 10.00 WIB, di salah satu perumahan kawasan Beji.

“Korban EN kehilangan kartu ATM BCA miliknya dan baru menyadari bahwa kartunya digunakan pelaku untuk melakukan penarikan uang dalam jumlah besar,” ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya Rabu (26/11/2025).

Made menjelaskan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah IP dan M, yang diduga kuat mengambil kartu ATM korban lalu menguras saldo hingga Rp430.000.000.

“Menyadari saldo rekeningnya berkurang drastis, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beji,” beber Made.

Setelah Penyelidikan, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Setelah menerima laporan, Made menuturkan bahwa Unit Reskrim Polsek Beji segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi para pelaku.

Hasil penyelidikan itu kemudian mengarah pada identitas dua orang yang terlibat dalam pengambilalihan kartu ATM tersebut.

Hingga akhirnya, pada Selasa (25/11/2025), petugas berhasil meringkus kedua pelaku.

“Barang bukti yang disita antara lain satu bendel bukti transaksi dari Hallo BCA dan lima lembar foto transaksi,” papar Made.

“Pelaku adalah supir dari korban. Secara bertahap dari September 2025 tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil uang di ATM korban yang sudah diketahui pin nya,” tambah Made.

Sementara itu, Kapolsek Beji Kompol Josman Harianja menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas tindak kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat dalam jumlah besar.

“Kami akan terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Josman.

Josman menekankan bahwa kasus ini tidak hanya penting dari sisi kerugian materi.

Akan tetapi juga menyangkut keamanan data perbankan masyarakat yang harus dijaga.

Polisi Ingatkan Warga Agar Waspada dan Jaga Kerahasiaan PIN

Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan kartu ATM, PIN, serta data pribadi lainnya.

Kasus seperti ini bisa terjadi di mana saja ketika pelaku mendapatkan kesempatan dan informasi yang cukup.

Selain itu, warga diminta segera melapor apabila menemukan transaksi mencurigakan atau kehilangan barang berharga yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan.

Namun juga meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan data perbankan masyarakat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *