Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sindang Kempeng, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

KIM
Sekretaris Forum Warga Desa (Furwades), Taufik Hidayat, saat audiensi, Senin (21/07/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Dugaan penyimpangan dana desa senilai Rp346 juta di Desa Sindang Kempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, kembali mencuat ke publik.

Warga yang tergabung dalam Forum Warga Desa (Furwades) merasa tak mendapat kejelasan dari pemerintah desa dan kini mulai menggulirkan langkah serius, termasuk jalur hukum.

Persoalan bermula dari audiensi yang sebelumnya digelar warga dengan pemerintah desa.

Namun, tidak ada jawaban yang memuaskan terkait keberadaan dana sebesar Rp346 juta yang disebut-sebut telah diserahkan oleh Kasi Kesejahteraan, Heri Susanto, kepada Bendahara Desa, Ade Lukman.

Karena tak kunjung mendapat titik terang, Furwades pun melanjutkan perjuangan mereka ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga representatif warga desa.

Dalam audiensi yang digelar Minggu (20/7/2025) pagi, situasi sempat memanas. Pihak BPD awalnya menyatakan tidak mengetahui adanya aliran dana sebesar itu.

Namun setelah Heri hadir langsung di forum dan memberikan penjelasan terbuka, sikap BPD berubah. Ketua BPD Dadang Sambada pun mengakui adanya penyerahan dana tersebut.

Yang membuat warga geram, dalam dokumen pernyataan yang sempat beredar di kalangan masyarakat, tanda tangan Dadang Sambada tercantum, seolah menyetujui dan mengetahui transaksi dana tersebut.

“Awalnya dikira cuma dana Rp20 juta. Tapi setelah suratnya dilihat, ternyata rinciannya lengkap, sampai total Rp346 juta. Baru setelah Pak Heri menjelaskan langsung, mereka (BPD) paham dan mengakui,” jelas Sekretaris Furwades, Taufik Hidayat, Senin (21/7/2025).

Taufik menyebut bahwa kebingungan yang terjadi di internal BPD memperlihatkan lemahnya koordinasi dan transparansi antara perangkat desa dan lembaga pengawasan tingkat lokal.

Lemahnya Komunikasi dan Pengawasan Desa

Furwades menilai bahwa tidak sinkronnya informasi antara BPD dan pemerintah desa menjadi bukti lemahnya pengawasan serta buruknya komunikasi antarlembaga di tingkat desa.

“Selama ini BPD juga sering dikesampingkan. Banyak keputusan strategis yang tidak pernah melibatkan mereka. Pemerintah desa seperti punya agenda sendiri,” ujarnya.

Kondisi ini, menurutnya, telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan ketidakpercayaan dari warga terhadap kepemimpinan desa.

Mosi Tidak Percaya dan Desakan ke Bupati

Dalam forum yang sama, Furwades mendesak agar BPD memfasilitasi mosi tidak percaya terhadap kuwu (kepala desa) yang dinilai gagal menjalankan amanah.

Mosi ini, jika disetujui BPD, akan disampaikan langsung ke Bupati Cirebon serta instansi pengawasan terkait di tingkat kabupaten dan provinsi.

BPD, menurut Taufik, menyatakan bersedia mendukung aspirasi tersebut namun akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan untuk memastikan semua prosedur dijalankan sesuai aturan.

Tidak hanya sampai di situ, Furwades juga tengah menyiapkan jalur hukum. Mereka mulai mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pendukung terkait dugaan penyimpangan dana tersebut.

“Soal uang itu, katanya sudah dipakai sebagian, sebagian untuk kegiatan, dan sisanya entah di mana. Heri bilang tinggal sekitar Rp150 juta. Tapi tidak pernah ada kejelasan. Dari awal penjelasannya selalu berbelit-belit,” tutur Taufik.

Langkah hukum dianggap sebagai opsi terakhir apabila dalam waktu dekat tidak ada transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak pemerintah desa.

Warga Ingin Transparansi, Bukan Janji

Masyarakat Desa Sindang Kempeng kini menuntut kejelasan dan transparansi penuh, bukan janji-janji manis atau forum yang berakhir tanpa keputusan konkret.

Mereka tidak ingin kasus ini tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya yang sering hilang tanpa penyelesaian.

“Kalau memang tidak ada korupsi, sampaikan terbuka. Tapi kalau ada, proses hukum harus dijalankan. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk pembangunan malah jadi alat untuk memperkaya diri,” pungkas Taufik.

Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Ketua BPD Desa Sindang Kempeng belum memberikan pernyataan resmi meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan oleh awak media.

Masyarakat berharap dalam waktu dekat ada pertemuan lanjutan yang benar-benar memberikan solusi dan arah kejelasan.

Kasus dugaan penyimpangan dana desa seperti ini menjadi alarm penting akan perlunya reformasi dalam tata kelola keuangan desa. Masyarakat kini semakin kritis dan aktif menuntut akuntabilitas publik.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *