Dugaan Skandal Uang Proyek, Anggota DPRD Depok dari PKB Jalani Pemeriksaan di BK

AG
BK DPRD Kota Depok Gelar Sidang etik, pertemukan pelapor dan terlapor terkait skandal proyek di Kota Depok, Jum'at (17/10/25) (foto: istimewa).

adainfo.id – Kasus dugaan permintaan sejumlah uang kepada seorang pengusaha dengan modus iming-iming proyek yang melibatkan salah seorang anggota DPRD Kota Depok dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial TR kini memasuki babak baru.

Pihak pelapor dan terlapor telah menghadiri sidang pemeriksaan di Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Kota Depok, Jumat (17/10/2025).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelapor adalah seorang pengusaha lokal yang mengaku menjadi korban permintaan uang oleh TR dengan iming-iming proyek pemerintah.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat Depok setelah beredar tangkapan layar percakapan antara TR dan pelapor di media sosial.

Sidang di BK DPRD Kota Depok digelar secara tertutup dan dihadiri oleh seluruh anggota badan kehormatan.

Baik pihak pelapor maupun terlapor telah diminta memberikan keterangan secara lengkap mengenai peristiwa yang diduga terjadi pada pertengahan September 2025.

BK DPRD Kota Depok Minta Keterangan Lengkap dari Pelapor dan Terlapor

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, Qonita Luthfiyah, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap TR dan pelapor.

Ia menegaskan bahwa proses di BK masih berjalan dan belum sampai pada tahap pengambilan keputusan.

“Kami belum mengambil keputusan karena masih harus melakukan rapat internal terlebih dahulu. Proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di BK DPRD,” ujar Qonita saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, seluruh keterangan dari pelapor dan terlapor akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat pleno BK DPRD untuk menentukan apakah kasus ini termasuk pelanggaran kode etik atau tidak.

“BK memiliki kewenangan menilai apakah ada pelanggaran etika atau pelanggaran terhadap sumpah jabatan. Kami tidak bisa berspekulasi sebelum hasil rapat keluar,” katanya.

Wakil Ketua BK Tegaskan Sidang Sudah Digelar, Keputusan Segera Diambil

Wakil Ketua BK DPRD Kota Depok, Turiman, juga mengonfirmasi bahwa sidang terhadap kedua belah pihak telah dilakukan.

Ia menyebutkan, BK akan segera menggelar rapat lanjutan untuk memutuskan langkah selanjutnya.

“Sidang kepada pelapor dan terlapor sudah dilakukan pada hari ini. Setelah ini kami akan rapat internal BK untuk mengambil keputusan dan menentukan tindak lanjutnya,” tegas Turiman.

Turiman menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD wajib menjaga kehormatan lembaga legislatif serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra dewan di mata publik.

“BK berkomitmen menegakkan integritas dewan. Bila terbukti ada pelanggaran etik atau moral, tentu ada sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Depok Terima Laporan Terkait Kasus TR

Selain bergulir di Badan Kehormatan DPRD, kasus dugaan permintaan uang oleh TR ini juga telah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Laporan tersebut disampaikan oleh pihak pelapor melalui surat resmi yang ditembuskan ke lembaga penegak hukum.

Surat laporan itu disebut berisi keterangan bahwa TR diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan janji akan mendapatkan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Sumber internal di DPRD Kota Depok membenarkan bahwa surat tembusan laporan tersebut sudah diterima dan menjadi perhatian pimpinan dewan.

BK DPRD Lanjutkan Sidang Pekan Depan

Menurut informasi yang diperoleh Adainfo.id, Badan Kehormatan DPRD Kota Depok akan melanjutkan sidang lanjutan kasus TR pada pekan depan.

Sidang tersebut dijadwalkan untuk membahas hasil pemeriksaan saksi, bukti-bukti pendukung, serta kesimpulan sementara dari majelis BK.

Masyarakat Kota Depok kini menanti hasil akhir dari sidang tersebut, apakah TR akan mendapatkan sanksi etik atau justru dinyatakan tidak melanggar aturan internal dewan.

Qonita menyebut, keputusan BK nantinya akan diumumkan secara terbuka kepada publik setelah proses internal selesai.

“Kami akan terbuka kepada masyarakat. Setiap hasil keputusan BK akan diumumkan secara resmi, karena ini menyangkut marwah DPRD dan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Sidang lanjutan di BK DPRD Kota Depok akan menjadi penentu arah penyelesaian kasus ini.

Masyarakat berharap lembaga tersebut dapat menjunjung tinggi asas keadilan dan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Depok dikabarkan masih melakukan telaah awal terhadap laporan yang diterima dari pihak pelapor.

Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum bisa berlanjut ke tahap penyelidikan.

Dengan kasus ini, sorotan publik kembali tertuju pada integritas anggota legislatif di Kota Depok, terutama terkait praktik-praktik yang berpotensi menodai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan beretika.

 

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *