Empat Pelaku Ngaku Pegawai KPK Ditangkap, Modusnya Terungkap
adainfo.id – Empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan tim gabungan bersama Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam (09/04/2026), terkait dugaan penipuan dengan modus pengaturan perkara.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan oknum yang mengaku memiliki akses langsung ke pimpinan KPK dan mampu mengatur penanganan perkara hukum.
Keempat terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK.
“Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” tutur Budi Prasetyo, dikutip Jumat (10/04/2026).
Modus tersebut memanfaatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi, sekaligus menargetkan pihak-pihak tertentu dengan iming-iming bantuan penyelesaian kasus hukum.
Budi juga menyebut bahwa praktik ini diduga bukan yang pertama kali dilakukan oleh para pelaku.
Barang Bukti Uang Asing Diamankan
Dalam operasi penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam mata uang asing.
Jumlah uang yang disita mencapai USD17,400 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan tersebut.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penyidik juga tengah mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menjadi korban dalam kasus ini.
KPK juga mengingatkan seluruh pihak, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat umum, untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
“KPK mengimbau kepada seluruh jajaran di Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan-tindakan kriminal, penipuan, pemerasan, ataupun yang mengaku dapat melakukan pengaturan perkara di KPK,” paparnya.
Imbauan ini menjadi penting mengingat masih adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan nama besar KPK untuk kepentingan pribadi.
Penegasan Prosedur Resmi KPK
Selain itu, KPK menegaskan bahwa seluruh pegawainya selalu dilengkapi dengan identitas resmi dan surat tugas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, lembaga tersebut memiliki aturan ketat yang melarang setiap pegawai untuk menerima atau meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Hal ini sekaligus membantah klaim para pelaku yang mengaku mampu “mengurus” perkara di KPK.
KPK juga menegaskan tidak pernah menunjuk organisasi atau pihak tertentu sebagai perwakilan resmi di luar struktur kelembagaan.
Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, KPK menjelaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kantor cabang maupun perwakilan di daerah.
Seluruh aktivitas resmi hanya dilakukan melalui kantor pusat serta kanal komunikasi resmi yang dapat diakses oleh masyarakat.
KPK juga memastikan bahwa berbagai materi sosialisasi antikorupsi diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa kepada aparat penegak hukum atau melalui kanal pengaduan resmi KPK.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah semakin meluasnya praktik penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama lembaga negara.












