Forum Keuangan Haji Bahas Penguatan Tata Kelola Dana Haji

KIM

adainfo.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Selly Andriany Gantina, bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menggelar Forum Keuangan Haji di Hotel Cordela, Kota Cirebon, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk membahas penguatan tata kelola keuangan haji dan peningkatan transparansi dalam pelaksanaan rukun Islam kelima.

Forum ini dihadiri para tokoh agama, akademisi, serta perwakilan masyarakat yang peduli terhadap pengelolaan dana umat.

Dalam forum tersebut, Hj. Selly menegaskan bahwa pengelolaan dana haji bukan hanya persoalan teknis finansial, melainkan menyangkut amanah besar yang berhubungan langsung dengan kepercayaan jutaan umat Islam di Indonesia.

“Pengelolaan dana haji bukan sekadar tugas finansial. Ini amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan jamaah,” ujar Hj. Selly.

Dorongan Membangun Ekosistem Haji dan Umrah yang Berkelanjutan

Hj. Selly mengajak BPKH untuk terus memperkuat ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan, baik dari sisi spiritual, ekonomi, maupun pelayanan jamaah.

Ia menilai bahwa sistem pengelolaan dana umat harus bertransformasi menuju era digital yang lebih transparan dan terukur.

“Saya berharap pengelolaan dana strategis untuk kesejahteraan jamaah dilakukan dengan cara yang modern, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran finansial dalam menyiapkan diri menunaikan ibadah haji. Berdasarkan data BPKH, terdapat sekitar 5,4 juta jamaah yang saat ini masuk daftar tunggu (waiting list).

“Masa tunggu haji di Indonesia bervariasi antara 17 hingga 49 tahun, tergantung wilayah. Untuk Jawa Barat sendiri, kini mencapai 26 tahun,” jelas Hj. Selly.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerataan kuota haji antar daerah merupakan langkah penting agar seluruh wilayah Indonesia memiliki kesempatan yang lebih adil dan proporsional dalam menunaikan ibadah haji.

Nilai Manfaat Dana Haji Capai Rp170 Triliun, Pembagian Dinilai Belum Adil

Dalam forum tersebut, Hj. Selly juga menyoroti pengelolaan nilai manfaat dana haji oleh BPKH yang mencapai Rp170 triliun, dengan keuntungan sekitar Rp12 triliun per tahun. Meski demikian, ia menilai bahwa pembagian hasil pengelolaan dana tersebut masih perlu penyempurnaan.

“Dari Rp12 triliun, hanya sekitar Rp4 triliun yang masuk ke rekening virtual 5,4 juta jamaah, sementara Rp7 triliun lebih digunakan untuk 221 ribu jamaah yang berangkat tahun ini. Hal ini sempat disorot MUI karena dinilai belum sepenuhnya sesuai asas keadilan,” tandasnya.

Ia menjelaskan bahwa Komisi VIII DPR RI saat ini sedang mengkaji revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan proporsionalitas pengelolaan dana jamaah.

“Kami ingin memastikan dana jamaah dikelola dengan prinsip transparansi dan keadilan. Ini uang umat, harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” tambah Hj. Selly.

BPKH: Indonesia Jadi Benchmark Global Pengelolaan Dana Haji

Dari pihak BPKH, Zul Hendra, Staf Ahli Bidang Evaluasi, memaparkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan skala operasional haji terbesar di dunia, dengan kuota mencapai 221 ribu jamaah setiap tahun.

“Dana haji Indonesia termasuk yang terbesar secara global. Karena itu, perencanaannya harus kompleks dan terukur,” kata Zul Hendra.

Ia menjelaskan bahwa BPKH menempatkan pengelolaan dana haji Indonesia sebagai benchmark global, dengan menerapkan prinsip syariah, transparansi, dan akuntabilitas tinggi.

“Tahun lalu, dari uang pendaftaran Rp25 juta per jamaah, BPKH mampu memberikan hasil investasi hingga Rp11 triliun. Jamaah mendapat manfaat sekitar Rp23 juta untuk membantu pelunasan biaya haji, yang rata-rata mencapai Rp90–94 juta,” jelasnya.

Untuk tahun 2025, BPKH menargetkan hasil pengelolaan dana mencapai Rp12 triliun, yang sebagian besar akan dimanfaatkan untuk menekan biaya keberangkatan haji sekaligus menjaga keberlanjutan nilai manfaat di masa mendatang.

Perkuat Sinergi DPR dan BPKH untuk Dana Haji yang Lebih Efisien dan Adil

Zul Hendra menegaskan bahwa kolaborasi antara BPKH, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat agar pengelolaan dana haji semakin efisien dan berdampak luas bagi umat Islam.

“Kami percaya, dengan kolaborasi dan adaptasi terhadap dinamika global, pengelolaan dana haji Indonesia akan terus menjadi contoh bagi dunia,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa BPKH berkomitmen untuk menjaga transparansi publik melalui publikasi laporan keuangan berkala yang dapat diakses masyarakat.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana umat dilakukan secara profesional dan berlandaskan prinsip syariah.

Forum Keuangan Haji di Cirebon ini juga menyoroti pentingnya dana haji sebagai pilar ekonomi syariah nasional. Dana umat yang dikelola BPKH tidak hanya berdampak pada kelancaran pelaksanaan ibadah, tetapi juga mendorong investasi produktif di sektor keuangan syariah, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Hj. Selly menutup kegiatan dengan ajakan agar seluruh pihak menjaga integritas dalam setiap aspek pengelolaan dana haji.

“Mari kita kawal bersama agar dana haji benar-benar menjadi sumber keberkahan bagi jamaah dan bangsa,” pungkasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *