Golkar Depok Setujui Raperda Lingkungan Hidup

YAD

Adainfo.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) digelar Rabu 9 April 2025. Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Depok melalui Sekretaris Fraksinya, Nurdin Al Ardisoma, memberikan pandangan yang tegas dan konstruktif terhadap arah kebijakan lingkungan hidup di Kota Depok.

Pandangan ini bukan hanya sekadar respons normatif atas Raperda, melainkan merupakan refleksi dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan.

Dengan pendekatan solutif dan berorientasi masa depan, Fraksi Golkar menyoroti beberapa hal penting yang patut menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

Menyoroti Pendekatan Hilir yang Selama Ini Mendominasi

Menurut Nurdin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sering kali hanya berfokus pada upaya pengendalian di hilir.

Artinya, tindakan baru dilakukan ketika kerusakan atau pencemaran sudah terjadi.

Padahal, akar persoalan sebenarnya berada di tingkat hulu, yakni kebijakan, rencana, dan program yang kurang memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.

“Tanpa adanya perubahan paradigma, strategi pengendalian hanya akan menjadi tambal sulam yang tidak menyelesaikan masalah secara sistemik,” kata Nurdin.

Fraksi Golkar mendorong agar perencanaan kebijakan harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan antisipatif terhadap dampak lingkungan.

Kondisi Lingkungan di Depok Semakin Memprihatinkan

Kota Depok yang dulu dikenal sebagai daerah dengan kesejukan pepohonan kini mengalami tekanan lingkungan yang serius.

Laju urbanisasi yang tidak diimbangi dengan infrastruktur lingkungan yang memadai mengakibatkan penurunan kualitas udara, pencemaran air, dan semakin langkanya ruang terbuka hijau.

Fraksi Golkar menilai bahwa kondisi ini bisa menjadi bom waktu bagi keberlanjutan hidup masyarakat.

Oleh karena itu, Raperda RPPLH perlu dirancang dengan semangat perubahan yang konkret, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Mendorong Kebijakan Pengendalian yang Tegas dan Terarah

Dalam pandangan Fraksi Golkar, pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan hanya dapat berhasil jika didukung oleh kebijakan yang tegas dan implementasi yang konsisten.

Pemerintah kota harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan seluruh sektor, baik publik maupun swasta, berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan.

Langkah-langkah konkret seperti audit lingkungan, pemberlakuan insentif dan disinsentif, serta penguatan pengawasan harus menjadi bagian dari strategi pelaksanaan Raperda ini.

Perlunya Kesungguhan dan Konsistensi Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Tidak dapat dimungkiri, ancaman perubahan iklim dan pemanasan global semakin nyata dirasakan.

Oleh karena itu, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral dan politik yang harus diemban oleh semua pihak.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa kesungguhan dan konsistensi dalam menjalankan RPPLH menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata terhadap agenda pembangunan berkelanjutan.

Ini sejalan dengan komitmen nasional dan global untuk menekan laju kerusakan lingkungan dan menjaga daya dukung bumi.

Sosialisasi, Edukasi, dan Kolaborasi sebagai Kunci Implementasi

Sebagus apapun peraturan, tidak akan berdampak signifikan jika masyarakat tidak terlibat secara aktif.

Oleh sebab itu, Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Kota Depok agar meningkatkan sosialisasi secara masif dan berkelanjutan kepada masyarakat.

Edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan, dampak dari pencemaran, hingga peran individu dalam mewujudkan lingkungan yang sehat harus menjadi bagian integral dari program pemerintah daerah.

 

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *