Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Kamis 19 Februari 2026

ARY
Menteri Agama Nasaruddin Umar mewakili pemerintah saat menyampaikan pengumuman awal Ramadan yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: YouTube Kemenag)

adainfo.id – Pemerintah resmi menetapkan awal bulan puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/02/2026), setelah melalui sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa (17/02/2026).

Keputusan tersebut menjadi pedoman nasional bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa tahun ini.

Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri sejumlah perwakilan ormas Islam, ahli falak, serta instansi terkait.

Penetapan dilakukan berdasarkan hasil hisab dan rukyatul hilal yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Tanah Air.

“Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” tutur Nasaruddin.

Mekanisme Istikmal Jadi Dasar Penetapan

Posisi hilal pada saat rukyat 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026 belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan.

Secara astronomi, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia tercatat berada di bawah 3 derajat, sedangkan sudut elongasi belum mencapai 6,4 derajat.

Kriteria tersebut merupakan standar yang disepakati negara anggota MABIMS sejak 2021, yakni MABIMS yang beranggotakan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Karena tidak memenuhi kriteria imkan rukyat, pemerintah menetapkan awal Ramadan melalui mekanisme istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.

Metode ini sesuai dengan prinsip fikih yang digunakan dalam penentuan awal bulan kamariah ketika hilal tidak terlihat atau secara astronomis belum memenuhi syarat visibilitas.

Pemantauan Hilal di 96 Titik

Proses rukyatulhilal dilakukan di 96 titik pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Data lapangan tersebut kemudian dibahas dalam sidang isbat sebelum keputusan final diumumkan kepada publik.

Kementerian Agama menegaskan bahwa kombinasi metode hisab dan rukyat tetap menjadi pendekatan resmi dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyampaikan bahwa posisi hilal menjelang awal Ramadan 1447 Hijriah masih berada di bawah ufuk.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan secara rinci kondisi astronomis yang menjadi dasar pertimbangan.

“Metode penetapan awal kamariah di Indonesia menggunakan rukyat dan hisab, di mana ijtimak harus terjadi dan posisi hilal diamati setelah matahari terbenam. Pada 17 Februari 2026, secara astronomis posisi hilal masih berada di bawah ufuk,” tutur Cecep dikutip Selasa (17/02/2026).

Data di Berbagai Wilayah

Berdasarkan data hisab, tinggi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berada pada rentang -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°).

Sementara itu, elongasi Bulan–Matahari tercatat antara 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).

Menurut Cecep, angka tersebut masih jauh di bawah ambang batas kriteria MABIMS, yakni tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.

“Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal tidak memenuhi kriteria imkan rukyat MABIMS. Oleh karena itu, hilal menjelang awal Ramadan 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam,” ungkap Cecep.

Di Jakarta Pusat, saat matahari terbenam pada pukul 18.15.17 WIB, tinggi hilal tercatat -1,05° dengan elongasi 1,04°.

Bulan terbenam lebih dahulu pada pukul 18.11.40 WIB atau 3 menit 37 detik sebelum matahari terbenam. Umur hilal tercatat minus 45 menit 50 detik.

Kondisi serupa terjadi di Sabang, Provinsi Aceh. Pada saat matahari terbenam pukul 18.51.06 WIB, tinggi hilal berada di posisi -0,98° dengan elongasi 0,94°.

Bulan terbenam pada pukul 18.47.44 WIB atau 3 menit 22 detik sebelum matahari terbenam. Umur hilal minus 10 menit 1 detik.

“Secara astronomis, kondisi ini menunjukkan bahwa hilal berada di bawah ufuk dan tidak mungkin terlihat, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik,” beber Cecep.

Ia menambahkan bahwa meskipun terdapat wilayah di belahan dunia lain yang memiliki elongasi lebih besar, seperti di kawasan Amerika, penetapan awal bulan di Indonesia tetap mengacu pada kriteria MABIMS.

Atas hal ini, penetapan tersebut juga menjadi rujukan bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta sektor usaha dalam menyesuaikan jadwal operasional selama bulan Ramadan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *