Hati-hati di Jalan: Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Depok

YAD
Jalan Raya Margonda di Kota Depok

Adainfo.id – Kanit Lakalantas Polres Metro Depok, AKP Burhan Effendi, mengungkapkan bahwa terdapat 590 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2024, dari bulan Januari hingga Desember. Data tersebut tercatat di Satlantas Polres Metro Depok.

Burhan menjelaskan bahwa dari total 590 kasus tersebut, terdapat 752 korban yang mengalami berbagai tingkat cedera, termasuk korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan. Rincian dari kasus tersebut adalah sebagai berikut:

  • Meninggal dunia: 8 orang
  • Luka berat: 161 orang
  • Luka ringan: 583 orang

Penyebab Kecelakaan

Kecelakaan lalu lintas di Kota Depok sebagian besar melibatkan kendaraan roda dua, yang sering kali disebabkan oleh out of control atau ketidakmampuan pengendara dalam mengendalikan kecepatan kendaraan.

Menurut Burhan, berbagai faktor menyebabkan terjadinya kecelakaan ini, namun yang paling utama adalah pelanggaran terhadap Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.  Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah tidak menjaga jarak aman antara kendaraan.

Kerugian Materi

AKP Burhan Effendi juga menyatakan bahwa tingginya angka kecelakaan ini berimbas pada kerugian materi yang cukup besar.

Total kerugian yang telah dihitung mencapai Rp477.400.000. Ia menegaskan pentingnya kesadaran akan keselamatan di jalan raya untuk mengurangi angka kecelakaan serta kerugian yang ditimbulkan.

Jadi Perhatian Serius

Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Depok menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Diharapkan dengan adanya data ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *