Heboh Penolakan Pembangunan Gereja di Depok, Begini Kronologinya
adainfo.id – Warga yang tergabung dalam RT 02 dan RT 05, RW 03, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, menggelar aksi damai di Jalan Palautan Eres, Sabtu (5/7/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan sebuah rumah ibadah atau gereja di lingkungan mereka.
Meski berlangsung tertib, aksi tersebut sarat dengan kekecewaan warga terhadap proses perizinan yang dinilai cacat prosedural dan minim komunikasi dari pihak gereja.
Tidak Ada Sosialisasi, Dugaan Manipulasi Tanda Tangan Mencuat
Ketua LPM Kalibaru, Rudi Ardiansyah, menegaskan terjadinya penolakan ini karena kurangnya sosialisasi dan transparansi dari pihak pengelola pembangunan rumah ibadah tersebut.
“Duduk perkaranya yang pertama memang dari awal sudah lama untuk pendiriannya, akan tetapi tidak pernah ada sosialisasi kepada warga. Yang kedua, kita sebagai pemangku jabatan lingkungan di bawah juga tidak pernah diajak untuk mediasi oleh pihak dari gereja,” ungkap Rudi.
Selain itu, Rudi mengungkap adanya dugaan manipulasi tanda tangan, termasuk penggunaan data warga yang sudah meninggal dunia.
“Ada tanda tangan (warga) palsu yang dimana memang tidak sesuai KTP. Terus juga ada yang meninggal itu masih tanda tangan, padahal meninggalnya udah lama. Jadi intinya memang (dugaan) manipulasi data disini, tidak konfirmasi juga dengan RT dan RW,” tegasnya.
Bukan Intoleransi, Tapi Masalah Etika Sosial
Rudi menekankan bahwa penolakan ini bukan karena kebencian terhadap agama tertentu atau intoleransi.
Ia menyebut bahwa di lingkungan sekitar bahkan telah berdiri dua gereja lain yang tidak pernah dipersoalkan warga.
“Kalau masalah intoleran, kita tidak ke sana, karena kenapa? Di sini sudah ada dua gereja yang bersebelahan. Lebih ke adab atau perlakuan pihak gereja kepada warga,” ucapnya.
Prosedur Perizinan Dianggap Lewati RT/RW dan Warga
Rudi menyayangkan sikap pihak gereja yang disebutnya langsung mengurus izin ke tingkat atas tanpa melibatkan RT, RW maupun warga lingkungan setempat.
“Kalau pembangunan, izinnya baru saat ini turun. Cuma, kita sebagai pemangku lingkungan menyerahkan kepada warga, bagaimana pihak gereja mendekati warga juga, akan tetapi itu tidak ditempuh pihak gereja,” terangnya.
“Malah mereka menempuh jalur atas, sehingga sampai perizinan turun, itu tidak pernah ditandatangani oleh RT dan RW,” sambungnya.
Tuntutan Warga: Batalkan Pembangunan
Rudi menjelaskan, dalam aksi damai ini warga tetap menolak adanya keberadaan gereja yang akan dibangun tersebut.
“Tuntutannya, warga sudah geram, sudah kesal dengan perlakuan pihak gereja. Berbeda dengan gereja belakang, di belakang saya ada gereja, itu dua tahun baru dibangun, akan tetapi mereka tidak ada penolakan sama sekali (dari warga),” tuturnya.
“Karena apa? pendekatan pihak gereja kepada warga itu baik. Akan tetapi di sini sudah lama ingin mendirikan gereja, tapi tidak pernah ada sosialisasi maupun koordinasi dengan warga,” timpalnya lagi.
Aksi Damai Dikawal Tokoh Masyarakat dan Aparat Keamanan
Meski memuncak dalam penolakan, aksi penolakan dari warga tersebut tetap berlangsung damai.
Rudi memastikan dirinya bersama RT dan RW di lingkungan tersebut telah mengimbau warga untuk tidak bertindak anarkis.
“Saya bersama Pak RT, Pak RW yang selama ini kita posisi tengah-tengah menjaga warga juga ya, jangan sampai anarkis untuk demonya,” ucapnya.
“Dan juga sudah menghimbau juga kepada pihak gereja agar menunda untuk peletakkan batunya, akan tetapi kita juga tidak didengar oleh mereka karena merasa sudah memiliki izin,” tukasnya.











