Hilal Tidak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret 2026

ARY
Menteri Agama Nasaruddin Umar membacakan hasil sidang isbat penetapan Idulfitri 1447 H yang jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Kemenag)

adainfo.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, setelah hasil sidang isbat memastikan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan tersebut diambil melalui proses panjang yang menggabungkan metode hisab atau perhitungan astronomi dengan rukyat atau pengamatan langsung hilal di berbagai titik strategis di Indonesia.

Penetapan ini sekaligus menjadi acuan resmi bagi umat Islam dalam menentukan waktu perayaan Idulfitri.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Syawal mengacu pada kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati oleh negara-negara Asia Tenggara melalui forum MABIMS.

“Dalam penetapan awal bulan kamariah, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS. Mabims itu negara-negara yang ada di Asia Tenggara, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura, dengan kriteria tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Nasaruddin Kamis (19/03/2026).

Standar ini digunakan untuk memastikan keseragaman penentuan awal bulan hijriah di kawasan regional, sekaligus mengedepankan pendekatan ilmiah dalam proses penetapan.

Data Hisab Tunjukkan Hilal Belum Memenuhi Syarat

Berdasarkan hasil perhitungan astronomi pada hari penentuan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum mencapai batas minimal yang ditetapkan dalam kriteria MABIMS.

“Adapun data posisi hilal berdasarkan hisab pada hari ini di seluruh wilayah Indonesia, yaitu ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik,” jelasnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun ada wilayah yang mendekati batas minimal, secara keseluruhan belum memenuhi standar visibilitas hilal yang dipersyaratkan.

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal Mabims,” tegasnya.

Penetapan 1 Syawal tidak hanya berdasarkan data ilmiah, tetapi juga melalui musyawarah dalam sidang isbat yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah hingga organisasi keagamaan.

“Selanjutnya, Kementerian Agama menetapkan awal bulan Syawal melalui sidang isbat. Dalam sidang ini, kami bermusyawarah dengan para pakar falak, astronomi, wakil rakyat, Majelis Ulama Indonesia, serta perwakilan ormas-ormas Islam di Indonesia,” paparnya.

Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat komprehensif dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Rukyat Dilakukan di 117 Titik Pengamatan

Selain menggunakan metode hisab, Kementerian Agama juga melakukan verifikasi melalui rukyat atau pengamatan langsung hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

“Musyawarah tersebut mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang telah dilakukan oleh tim Kementerian Agama, serta dikonfirmasi oleh petugas yang ditempatkan pada 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Pengamatan ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan awal bulan hijriah, terutama untuk mengonfirmasi hasil perhitungan astronomi yang telah dilakukan sebelumnya.

Hasil laporan dari seluruh titik pemantauan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun lokasi yang berhasil melihat hilal pada hari penentuan tersebut.

“Tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat,” katanya.

Kondisi ini semakin memperkuat hasil hisab yang menyatakan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas sesuai standar yang berlaku.

Idulfitri Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026

Dengan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat yang tidak menunjukkan keberadaan hilal, pemerintah secara resmi menetapkan awal bulan Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” pungkas Nasaruddin.

Penetapan ini menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idulfitri tahun 2026, sekaligus menandai berakhirnya bulan suci Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *