Ijazah Ditahan Sekolah, Anggota DPRD Jabar Ingatkan Dampak Besar bagi Masa Depan Anak

ARY
Anggota DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad menyampaikan larangan penahanan ijazah siswa. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, menekankan bahwa tidak ada satu pun dasar hukum yang membenarkan sekolah menahan ijazah siswa, termasuk dengan alasan tunggakan biaya pendidikan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Hasbullah saat menghadiri pertemuan bersama warga Sukmajaya dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Depok, Sabtu (31/1/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait ijazah yang belum diserahkan pihak sekolah.

“Tidak ada satu pun pembenaran di regulasi bangsa ini, pihak sekolah swasta madrasah, ataupun negeri boleh menahan ijazah, nggak ada,” ucapnya.

“Jadi intinya gini, sekolah menahan ijazah itu tidak boleh. Tidak ada dasar hukumnya dia boleh menahan ijazah,” tambahnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan, apabila terdapat tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau biaya lain, sekolah seharusnya mengedepankan musyawarah dengan orang tua siswa, bukan menjadikan ijazah sebagai alat tekanan.

Menurutnya, ijazah memiliki peran vital sebagai pintu masuk anak untuk bekerja dan mandiri secara ekonomi.

“Kenapa? Karena ijazah ini alat anak kita untuk mencari nafkah. Bayangkan kalau tiga tahun udah tamat SMA, ijazahnya nggak diberikan, kemungkinan tiga tahun bocah ini nganggur, jadi beban orang tuanya. Anak yang nganggur itu lebih sensitif,” ungkapnya.

Risiko Sosial Jika Ijazah Ditahan

Hasbullah menilai, anak-anak yang memiliki pekerjaan cenderung memiliki pola pikir lebih positif dan terarah dibandingkan mereka yang menganggur akibat ijazah tertahan.

“Coba kalau kita punya anak yang kerja, walaupun cuma security di bank atau di pabrik, diajak begadang, nggak mau, maaf, saya besok piket, kan gitu. Dia walaupun nggak punya rekening, dia nyelengin celengan ayam di kamar dia, pingin punya motor sendiri. Orang kalau bekerja, otaknya, pikirannya positif,” jelasnya.

Sebaliknya, pengangguran dalam jangka panjang justru berpotensi memicu persoalan sosial yang lebih luas.

“Coba bayangin kalau dia nganggur, tiga tahun nganggur, diajak apa-apa ya mau. Nyolong ayam tetangga juga mau dia malam-malam. Jadi bahayanya yang nganggur itu buat lingkungan nggak bagus,” ucapnya.

Menyoroti tingginya angka pengangguran lulusan SMA, Hasbullah mengaku telah menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Wali Kota Depok, Supian Suri.

Ia mendorong agar pemerintah daerah membuat kebijakan yang mewajibkan dunia usaha menyerap tenaga kerja lokal.

“Saya sampaikan ke Pak Wali, Pak Wali, ini di Depok ini banyak anak-anak kita tamat SMA, tiga tahun, dua tahun, bahkan setahun yang lalu tamat, masih pada nganggur dan semakin tinggi pengangguran, semakin bahaya buat kita,” bebernya.

“Nah, saya saran ke Pak Wali, keluarkan aja peraturan daerah, peraturan wali kota, namanya Perwal. Isinya apa? diwajibkan kepada pabrik, industri, apartemen, mal, hotel, wajib 50 persen mempekerjakan warga Depok,” sambungnya.

Sekolah Penerima BPMU Diminta Taat Aturan

Kembali menyinggung praktik penahanan ijazah, Hasbullah menegaskan dirinya siap turun langsung membantu warga apabila menemui kasus serupa.

Terlebih, sekolah tingkat SMA dan sederajat telah menerima Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Nggak apa-apa ibu datang ke sekolah, nanti telepon saya. Saya agak enak ngomongnya. Kenapa enak? Karena sekolah itu selalu dapat bantuan BPMU dari kita (Jabar), jadi kan ngomongnya enak. Lah, kan udah dapet BOS dari APBN, kan udah dapet BPMU dari kita, masa iya sih tungakkan Rp2 juta aja nggak mau ngasih, kan gitu loh,” tuturnya.

Ia bahkan menegaskan, apabila praktik tersebut terbukti dilakukan secara sengaja, bantuan pemerintah bisa dihentikan.

“Ya, kalau benar-benar ya kita setop betul bantuannya, gitu,” katanya.

Selain sekolah swasta, Hasbullah juga mengingatkan bahwa sekolah negeri di Jawa Barat dilarang memungut biaya apa pun dari orang tua siswa.

“Maka siapa yang sekolah di negeri hari ini gratis. Tidak ada uang seragam yang dibeli di sekolah, tidak ada dia mungut untuk studi tur, dilarang sekarang ini,” tukasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *