Ini Komitmen Transparansi Dinkes Depok Dalam Pelayanan Publik
adainfo.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menghadirkan transparansi tata kelola anggaran dan akuntabel.
Fokus utamanya yaitu penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
Selain itu, tak bisa di pungkiri, belanja perjalanan dinas kerap menjadi sorotan publik.
Namun, Dinkes Depok secara terbuka menjelaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut sepenuhnya untuk mendukung pelaksanaan program kesehatan bagi masyarakat.
Transparansi ini untuk menjelaskan anggaran itu bukan semata-mata untuk kepentingan internal pegawai Dinkes Depok saja.
Penggunaan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Tahun 2023
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan secara rinci bahwa total anggaran perjalanan dinas dalam negeri tahun 2023 mencapai Rp9,69 miliar.
Anggaran tersebut mencakup Dinas Kesehatan, 38 UPTD Puskesmas, 2 RSUD, UPTD Labkesda, dan UPTD Farmasi.
“Jadi bukan hanya untuk kami saja, tetapi juga untuk seluruh unit layanan kesehatan di bawah Dinkes Kota Depok,” ujar Mary melalui keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Beragam Program Kesehatan Dari Dana Perjalanan Dinas
Tidak hanya untuk urusan administratif, perjalanan dinas Dinkes Depok justru menjadi tulang punggung berbagai program kesehatan.
Mary menjelaskan, untuk belanja perjalanan dinas yang bersumber dari APBD (tahun 2023: Rp. 1.737.493.534) dilaksanakan oleh Dinkes, RSUD, dan UPTD yang di tujukan untuk melaksanakan beragam program kegiatan.
Antara lain monitoring dan evaluasi fasilitas layanan kesehatan, melakukan visitasi dan evaluasi seperti FKTP di 301 lokasi, FKRTL 27 unit.
Lalu, Tempat Praktik Mandiri 179 dokter dan 244 bidan, apotik 305 unit, toko obat dan alkes 289 unit, serta IRTP & PKRT di 1.454 lokasi.
Pendistribusian Obat, Vaksin, dan Alkes
Selanjutnya, pengiriman rutin ke seluruh wilayah Depok untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan, obat-obatan, dan vaksin.
Untuk upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit dalam beberapa program.
Program tersebut meliputi penurunan AKI & AKB, deteksi dini penyakit, penanggulangan TBC, HIV/AIDS, Hepatitis, Malaria.
Kemudian, pelacakan dan pemantauan kasus Covid-19, serta monitoring kualitas air dan sanitasi.
Edukasi & Intervensi Kesehatan Masyarakat
Ada juga berbagai kegiatan secara langsung ke masyarakat, seperti pemberian Tablet Tambah Darah (TTD), edukasi gizi seimbang.
Lalu, Germas di tingkat wilayah, pemantauan tumbuh kembang balita, dan pemeriksaan kesehatan lingkungan.
Sinergi Puskesmas dan Kader Kesehatan
Kegiatan yang di biayai dari DAK Non Fisik melibatkan peran aktif Puskesmas dan kader kesehatan di setiap wilayah binaan.
Mereka berkolaborasi langsung dengan warga melalui kegiatan di Posyandu, Posbindu, RT, dan RW.
Hal ini mencerminkan strategi Dinkes Depok dalam membangun kesehatan masyarakat berbasis komunitas secara berkelanjutan.
Penegasan Komitmen Dinkes Depok
Mary menegaskan, keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran ini adalah bagian dari komitmen mewujudkan birokrasi bersih, melayani, dan profesional.
“Komitmen kami jelas, penggunaan anggaran ini sepenuhnya untuk program kegiatan kesehatan yang di butuhkan masyarakat Kota Depok,” tegas Mary.
Pihaknya percaya bahwa transparansi bukan hanya kewajiban.
Akan tetapi juga kebutuhan untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan program berjalan optimal.
Sebelumnya, anggaran belanja perjalanan dinas Dinkes Depok menjadi sorotan publik.
Itu karena, sejak 2021 sampai dengan 2023, belanja perjalanan dinas dalam negeri Dinkes Depok terus mengalami peningkatan hingga menjadi Rp9,6 Miliar.