Ini Pengakuan CPR, Tersangka yang Aniaya Sekuriti Lansia di Depok

ARY
CPR (34), tersangka penganiayaan sekuriti lansia di Kota Depok saat dirilis Polsek Sukmajaya usai ditangkap, Senin (08/09/25). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kasus penganiayaan sekuriti lansia di Kota Depok memasuki babak baru setelah pelaku berinisial CPR (34) ditangkap jajaran Polsek Sukmajaya dan memberikan pengakuannya.

CPR menyampaikan penyesalan mendalam usai tindakannya menganiaya korban, seorang petugas keamanan berusia 59 tahun bernama Nawin, yang bertugas di Perumahan Griya Kencana, Mekarjaya, Sukmajaya.

CPR mengakui bahwa dirinya terpancing emosi akibat merasa tersinggung oleh ucapan korban.

Ia menyebut nada bicara sekuriti dianggap kasar hingga akhirnya ia meluapkan amarahnya dengan memukul dan menendang korban.

CPR menjelaskan bahwa insiden terjadi begitu cepat. Ia merasa tersulut karena korban berbicara dengan nada keras.

“Emosi, karena saya merasa dia ngomongnya tidak sopan, teriak-teriak,” ungkap CPR dalam saat rilis ungkap kasus di Polsek Sukmajaya, Senin (08/09/2025).

Menurutnya, ucapan korban yang menyuruh putar balik dengan nada tinggi membuat dirinya merasa diremehkan.

“Bikin capek aja, dengan ada teriak. Putar balik saja. Bikin capek orang aja, dengan nada teriak,” tambahnya menyampaikan perkataan sekuriti kepada dia.

Soal Alkohol dan Kondisi Saat Kejadian

Meski sempat dikaitkan dengan pengaruh alkohol, CPR menegaskan dirinya tidak dalam kondisi mabuk saat kejadian.

“Tidak,” jawab CPR ketika ditanya soal mabuk.

Namun, ia mengakui memang sebelumnya mengonsumsi minuman keras.

“Habis minum Arak Bali,” ucapnya singkat, seraya menyebut jenis minuman yang ia beli.

Polisi menduga konsumsi alkohol turut memperburuk kondisi emosinya malam itu.

Sehingga tersangka mudah terpancing untuk melakukan kekerasan.

Kronologi Tindakan Penganiayaan

Dalam pengakuannya, CPR menyebut hanya melakukan pemukulan dan tendangan terakhir sebelum berhenti.

“Hanya itu saja. Nendang terakhir dan selesai sampai di situ,” jelasnya.

Namun, aksi tersebut menyebabkan korban mengalami memar di wajah serta patah tulang di pergelangan kaki kiri

CPR mengaku tidak tahu pasti kapan cedera parah itu terjadi karena peristiwa berlangsung cepat.

“Kalau untuk soal kaki, saya gak tidak tahu. Mungkin karena terlalu cepat kejadiannya. Jadi saya gak tahu,” katanya.

Tersangka Akui Menyesal

Meski istrinya berusaha melerai, CPR tetap melanjutkan aksinya.

Ia mengaku kesal dan merasa ucapannya dianggap kasar.

“Ya, namanya tersulut emosi,” ujar CPR.

Namun, setelah kejadian, ia mengaku sempat menangis karena sadar telah menganiaya orang tua.

“Ya saya nyesel dan pada akhirnya setelah pergi sama istri dipertengahan jalan, saya sempat nangis dulu sebentar karena pikir itu orang tua,” ujarnya.

Sebelumnya, video rekaman CCTV penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial. Hal itu membuat CPR semakin menyesali perbuatannya.

“Besok pagi, setelah kejadian itu,” ungkapnya saat ditanya kapan tahu video viral.

Ia pun mengaku bertanggung jawab penuh atas tindakannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta keluarga.

“Saya merasa menyesal telah melakukan hal ini, saya juga punya orang tua. Saya tahu ini salah. Dan saya bertanggung jawab atas hal ini,” kata CPR.

Ia menyebut keluarganya sudah menemui korban untuk meminta maaf secara langsung serta membantu biaya pengobatan.

“Sudah sempat bertemu dan dari informasi yang saya dapat sempat dari bapak mantu saya sudah ketemu dan bantu untuk pengobatan juga,” bebernya.

Pesan Tersangka untuk Korban dan Keluarga

Di akhir keterangannya, CPR menegaskan penyesalan yang mendalam.

Ia mengaku terpancing keadaan hingga melakukan hal yang di luar kendalinya.

“Untuk korban sendiri, saya sebagai anak muda, saya salah, karena itu orang tua. Namun keadaan membuat saya terpancing. Setelah itu saya sadar,” kata CPR.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya buat korban dan kepada pihak keluarga, saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini,” tutupnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *