Ini Sejumlah Fokus Strategis Komisi B DPRD Depok untuk Dongkrak Perekonomian Kota

ARY
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok, Endah Winarti memaparkan sejumlah fokus strategis dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2025 yang digelar secara daring, Rabu (03/08/25). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Memasuki masa sidang ketiga tahun 2025, Komisi B DPRD Kota Depok menegaskan fokus pengawasannya pada sektor perekonomian dan keuangan daerah.

Melalui pengawasan ketat, komisi ini berkomitmen memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai jalur sekaligus mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok, Endah Winarti, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2025 yang digelar secara daring, Rabu (03/08/2025).

“Pada rencana kerja Komisi B DPRD Kota Depok masa sidang ketiga tahun sidang 2025 dirumuskan berdasarkan isu strategis, program-program pembangunan serta program janji Wali Kota-Wakil Wali Kota yang tercantum dalam RKPD, dengan memperhatikan baik visi maupun misi RPJMD,” ujar Endah.

Enam Fokus Strategis Pengawasan

Memasuki masa sidang ketiga yang berlangsung September hingga Desember 2025, Komisi B telah merumuskan enam fokus utama pengawasan di bidang perekonomian.

Endah menjelaskan, pengawasan akan diarahkan pada pengembangan sektor pariwisata, penguatan ekonomi kreatif.

Lalu, pemantauan pajak dan retribusi daerah, hingga pengoptimalan potensi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sektor-sektor tersebut dinilai mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal apabila dikelola dengan serius dan terukur.

“Komisi B menargetkan pengawasan maksimal terhadap pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, sektor pajak, retribusi daerah, serta potensi PAD lainnya,” jelas Endah.

Strategi dan Mekanisme Pengawasan

Komisi B DPRD Depok telah menyiapkan berbagai strategi untuk mewujudkan target pengawasan.

Beberapa di antaranya melalui rapat kerja intensif bersama perangkat daerah, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan pemangku kepentingan, hingga inspeksi mendadak ke lapangan.

Tak hanya itu, Komisi B juga akan meningkatkan kualitas rekomendasi kebijakan yang dihasilkan.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh implementasi program secara langsung.

“Strategi pencapaian target dilakukan melalui rapat kerja bersama perangkat daerah, RDPU, sidak ke lapangan, hingga peningkatan kualitas rekomendasi. Semua langkah ini diarahkan untuk memastikan pengawasan bidang perekonomian dan keuangan daerah berjalan maksimal,” papar Endah.

Dorongan untuk Depok Maju dan Sejahtera

Endah menegaskan, pengawasan yang dilakukan Komisi B bukan semata-mata sebagai bagian dari tugas legislatif.

Akan tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat Kota Depok.

Menurutnya, setiap kebijakan dan program yang diawasi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga.

Mulai dari peningkatan kesejahteraan, penciptaan lapangan kerja baru melalui pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan.

“Semoga berbagai rencana kerja Komisi B DPRD Kota Depok dapat memberikan hasil dan manfaat bagi terwujudnya Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” tutupnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *