Istana dan Polri Tanggapi Ramainya Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ di Jalan Raya

ARY
Ilustrasi sirine dan strobo kendaraan pejabat di jalan raya. Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' ramai diperbincagkan warganet. (Foto: Unsplash/Sigmund)

adainfo.id – Media sosial dalam beberapa hari terakhir diramaikan dengan gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’.

Gerakan ini muncul sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap penggunaan sirine dan strobo oleh sejumlah pejabat negara yang dianggap semena-mena di jalan raya.

Masyarakat menilai penggunaan fasilitas tersebut sering mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain.

Bahkan, kritik keras dilontarkan karena banyak pejabat yang seolah merasa berhak mendapat prioritas di jalan, tanpa memikirkan kepentingan masyarakat luas.

Fenomena ini kemudian menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Warganet menggunakan tagar #StopTotTotWukWuk untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Istana Negara Buka Suara

Menanggapi fenomena tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan resmi.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran kepada para pejabat negara mengenai tata cara penggunaan fasilitas sirine dan strobo.

“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian juga perhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” ucap Prasetyo dikutip Sabtu (20/09/2025).

Prasetyo juga menyampaikan bahwa penggunaan sirine dan strobo tidak dilarang sepenuhnya.

Namun, hal tersebut hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

Misalnya keadaan darurat atau agenda kenegaraan yang memang membutuhkan pengawalan cepat.

Presiden Prabowo Jadi Teladan

Lebih lanjut, Mensesneg mencontohkan sikap Presiden Prabowo Subianto dalam berkendara.

Menurut Prasetyo, Presiden tidak selalu menggunakan sirine dan strobo dalam setiap perjalanan.

Bahkan, Presiden kerap ikut merasakan macet di jalanan bersama masyarakat.

“Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu,” beber Prasetyo.

Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan bahwa pemimpin negara sekalipun bisa memberikan contoh kedisiplinan di jalan raya, tanpa harus selalu mengandalkan fasilitas prioritas

Evaluasi Korlantas Polri

Sementara itu, gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk juga menjadi bahan evaluasi bagi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengaku pihaknya sudah melakukan penyesuaian terkait penggunaan sirine dan strobo dalam pengawalan kendaraan pejabat.

“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” papar Agus.

Agus menambahkan, Korlantas kini lebih selektif dan menghindari penggunaan sirine serta strobo yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan lain.

“Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah,” jelasnya.

Gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap perilaku pejabat di ruang publik, termasuk di jalan raya.

Masyarakat menuntut kesetaraan hak dalam menggunakan jalan tanpa adanya perlakuan istimewa yang merugikan pengguna jalan lain.

Kritik ini juga dianggap sebagai dorongan positif agar aturan terkait penggunaan sirine dan strobo benar-benar ditegakkan secara adil dan konsisten.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *