Jaga Kamtibmas Saat Ramadan di Depok, Polisi Tingkatkan Pengawasan Lokasi Rawan

ARY
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menjelaskan terkait Kamtibmas selama Ramadan. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Aparat kepolisian memastikan akan bertindak tegas terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Kota Depok.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menyusul imbauan resmi pemerintah daerah terkait larangan kegiatan yang dinilai berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres menekankan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, terutama jika ditemukan unsur tindak pidana dalam kegiatan yang melanggar ketentuan selama bulan suci.

“Tentu kaitannya sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang ada. Artinya, kalau ada tindak pidana yang dilanggar, tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan,” ujar Abdul Waras kepada wartawan Rabu (18/2/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketenangan masyarakat selama Ramadan.

Termasuk konvoi sahur on the road yang sebelumnya telah dilarang oleh pemerintah kota.

Evaluasi Bersama dan Titik Rawan

Abdul Waras menjelaskan bahwa pengamanan Ramadan 1447 H dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama antara Polres Metro Depok, Pemerintah Kota Depok, dan Kodim 0508/Depok.

Evaluasi tersebut memetakan sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik kerawanan selama bulan puasa.

“Sesuai hasil evaluasi yang kita lakukan bersama jajaran Polres, pemerintah kota, dan Kodim, ada beberapa lokasi yang menjadi catatan kami. Namun, imbauan dari pemerintah daerah semata-mata dilakukan agar masyarakat bisa khusyuk melaksanakan ibadah Ramadan dan tidak terganggu oleh kebisingan atau aktivitas yang meresahkan,” jelas Abdul Waras.

Abdul Waras menyebutkan bahwa pendekatan pengamanan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui patroli rutin dan pemantauan intensif di wilayah yang sebelumnya kerap terjadi gangguan ketertiban.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi tawuran remaja, arak-arakan kendaraan, penggunaan knalpot bising, hingga aktivitas lain yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Filosofi Menjaga Kekhusyukan Ramadan

Kapolres menegaskan bahwa filosofi utama dari imbauan dan pengawasan yang dilakukan adalah menjaga suasana kondusif selama Ramadan.

Aparat ingin memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa, salat tarawih, dan aktivitas keagamaan lainnya dengan aman dan nyaman.

Menurut Abdul Waras, keamanan dan ketertiban merupakan prasyarat utama agar nilai spiritual Ramadan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Abdul Waras juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Ia mendorong peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah untuk ikut mengawasi situasi wilayah.

“Tentu harapan kita jajaran pemerintah daerah hingga tingkat bawah bisa aktif ikut mengawasi lingkungan sekitar. Namun yang lebih penting adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk saling menjaga ketertiban dan saling menghormati, sehingga pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan ini bisa berjalan dengan baik,” kata Abdul Waras.

Penguatan Sistem Keamanan Lingkungan

Selain patroli aparat, kepolisian juga mendorong peningkatan sistem keamanan lingkungan atau siskamling sebagai langkah preventif.

Keaktifan warga dalam menjaga keamanan lingkungan dinilai efektif menekan potensi gangguan kamtibmas.

Siskamling menjadi bagian penting dari strategi pengamanan berbasis partisipasi masyarakat.

Dengan adanya ronda malam dan komunikasi intensif antarwarga, potensi konflik dapat dideteksi lebih awal.

Polres Metro Depok berkomitmen memperkuat koordinasi dengan aparat kelurahan dan tokoh masyarakat untuk memastikan pengawasan berjalan merata di seluruh wilayah.

Sinkronisasi dengan Imbauan Pemkot Depok

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan imbauan resmi yang melarang kegiatan sahur on the road serta memperkuat pengawasan ketertiban umum selama Ramadan 1447 H.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mewakili Wali Kota Supian Suri bersama unsur Forkopimda dan pimpinan organisasi keagamaan.

Pemerintah daerah menilai bahwa momentum Ramadan harus dijaga dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kemacetan, kebisingan, hingga kerawanan sosial.

Aparat TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan patroli serta penertiban terhadap kegiatan yang melanggar ketentuan.

Chandra, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk membatasi kebebasan beribadah, melainkan menjaga ketertiban umum.

“Jadi nanti kalau ada iring-iringan, arak-arakan sahur on the road jangan marah kalau diberhentiin, dibubarkan oleh pihak kepolisian maupun Satpol PP. Jadi nanti kalau ada arak-arakan, sahur on the road jangan marah, jangan tersinggung, jangan komplain kalau diberhentikan oleh aparat keamanan, baik dari pihak kepolisian, dari TNI juga, dan Satpol PP kita, karena ini kita sudah mengeluarkan imbauan seperti ini,” tegas Chandra.

Pernyataan tersebut mempertegas sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman.

Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum

Meski menegaskan sanksi tegas, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam setiap tindakan.

Aparat akan mengedepankan edukasi dan imbauan sebelum melakukan langkah penindakan.

Namun apabila ditemukan pelanggaran yang mengandung unsur pidana, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengamanan Ramadan di Kota Depok dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, serta hak masyarakat untuk beribadah dengan tenang.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan unsur masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang stabil sepanjang bulan suci, sehingga kegiatan ibadah dan aktivitas sosial dapat berlangsung tanpa gangguan berarti di Kota Depok.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *