Jalan Losari-Ciledug Rawan Kecelakaan

KIM
Kemacetan di perempatan Losari - Ciledug pada jam pulang kerja. (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kemacetan yang terjadi setiap hari di Jalan Raya Losari-Ciledug, Kabupaten Cirebon, semakin menimbulkan keresahan.

Jalan penghubung utama tersebut, yang merupakan akses vital menuju sejumlah desa dan kawasan industri, kerap dipadati ribuan kendaraan, khususnya sepeda motor milik para karyawan PT Long Rich—sebuah pabrik sepatu besar yang beroperasi di wilayah itu.

Situasi makin memprihatinkan saat jam berangkat dan pulang kerja. Volume kendaraan melonjak drastis dan memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas. Tidak sedikit warga sekitar yang merasa terancam saat melintas di jalur tersebut karena pengendara motor yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang disiplin.

Warga Keluhkan Ancaman Kecelakaan

Leman, warga Pabedilan, mengaku dirinya sering merasa tidak aman setiap kali melintasi jalan tersebut. Ia menyebutkan bahwa selain sempit, kondisi jalan yang tidak dilengkapi marka dan penerangan memadai memperparah situasi.

“Saya sering takut melintas di jalan itu. Banyak motor ngebut, kadang tidak lihat kiri-kanan. Ngeri kalau sampai keserempet,” ujar Leman, Rabu (2/7/2025).

Leman juga menyebut, belum lama ini terjadi kecelakaan di Desa Pasuruan yang melibatkan seorang karyawan PT Long Rich.

Ia berharap pihak perusahaan segera menyediakan transportasi khusus berupa bus antar-jemput untuk karyawan. Selain mengurangi kepadatan lalu lintas, menurutnya langkah itu juga akan menekan angka kecelakaan.

“Kalau ada bus karyawan, jalanan tidak akan seramai ini. Bisa lebih aman juga buat pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Dishub Jabar Ikut Soroti Sikap Perusahaan

Sorotan terhadap PT Long Rich bukan hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari pemerintah. Kepala Terminal Losari dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Edi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengajukan rekomendasi resmi kepada perusahaan terkait penyediaan transportasi karyawan.

Namun sayangnya, Edi menilai respons perusahaan cenderung pasif dan kurang kooperatif. Padahal, menurutnya, jumlah karyawan PT Long Rich mencapai ribuan orang, yang tiap harinya berkontribusi besar terhadap kemacetan di jalur tersebut.

“Saya sudah rekomendasikan penyediaan bus. Tapi mereka seperti tidak mau repot atau enggan mengeluarkan biaya tambahan,” tegas Edi, Senin (23/6/2025).

Ia menjelaskan, kerja sama dengan pihak ketiga bisa menjadi solusi. Model kerja sama seperti itu telah diterapkan oleh sejumlah perusahaan besar lainnya, sehingga tidak membebani perusahaan secara langsung.

“Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat juga,” tambahnya.

Minim Fasilitas, Amdal Lalin Diabaikan

Selain persoalan transportasi karyawan, Edi juga menyoroti minimnya fasilitas pendukung dari perusahaan, seperti tidak tersedianya lahan parkir yang memadai, dan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar kawasan industri yang tak kunjung diperbaiki.

Dishub bahkan telah mengusulkan kerja sama untuk pengadaan dan perawatan PJU di sekitar pabrik. Namun sayangnya, upaya itu juga tidak mendapat respons serius dari pihak perusahaan.

“Kami minta ada tanggung jawab perusahaan untuk ikut merawat dan memperbaiki PJU. Tapi tindak lanjutnya nihil,” ujarnya kecewa.

Lebih jauh, Edi menyayangkan lambannya tindak lanjut PT Long Rich terhadap rekomendasi Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang seharusnya menjadi prasyarat penting dalam pengelolaan lalu lintas di sekitar area industri.

“Amdal Lalin itu penting untuk keselamatan dan keteraturan lalu lintas. Tapi sejauh ini belum ada progres nyata dari pihak perusahaan,” tambahnya.

Ketidakaktifan PT Long Rich dalam menindaklanjuti rekomendasi Dishub dan aspirasi warga dinilai sebagai bentuk minimnya tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Warga dan pemerintah berharap perusahaan tidak hanya fokus pada aspek produksi dan keuntungan, tetapi juga memikirkan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas industrinya.

“Pemerintah sudah ambil langkah, tapi kalau perusahaannya tidak kooperatif, ya sulit. Harus ada kepedulian, karena yang terdampak bukan hanya internal perusahaan, tapi juga masyarakat luas,” tegas Edi.

Warga pun berharap agar Pemkab Cirebon dan instansi terkait dapat menekan PT Long Rich untuk lebih aktif menjalankan kewajiban sosial dan memenuhi regulasi yang berlaku. Mereka mengusulkan, jika perlu, izin operasional perusahaan dikaji ulang apabila terus mengabaikan dampak sosial dan keselamatan warga.

Transportasi Karyawan Jadi Solusi Jangka Pendek

Menyediakan bus karyawan dinilai sebagai langkah cepat dan efektif untuk mengurangi kepadatan dan kecelakaan lalu lintas. Model seperti ini sudah terbukti berhasil di banyak kawasan industri di Jawa Barat. Selain menekan kemacetan, fasilitas ini juga bisa meningkatkan kenyamanan kerja karyawan.

“Daripada ribuan motor datang bersamaan, lebih baik disediakan transportasi kolektif. Lebih hemat, lebih aman, lebih tertib,” ujar Yanto, salah satu warga lainnya.

Perlu Evaluasi Menyeluruh

Dalam waktu dekat, Dishub dan Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon dijadwalkan akan melakukan evaluasi bersama lintas sektor terkait kondisi lalu lintas di Jalan Raya Losari-Ciledug. Salah satu poin penting yang akan dibahas adalah kewajiban industri terhadap keselamatan transportasi dan dampak lingkungan.

Jika tidak ada langkah konkret dari pihak PT Long Rich, Dishub mengisyaratkan akan merekomendasikan peninjauan kembali izin lingkungan perusahaan melalui koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *