Jangan Kaget! KPK Sebut Keluarga Bisa Jadi Pemicu Korupsi

ARY
Ilustrasi KPK menyebutkan keluarga juga bisa menjadi pemicu dalam melakukan korupsi. (Foto: KPK)

adainfo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya menyasar pejabat publik, tetapi juga harus menyentuh unit terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga

Data yang disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebut sekitar 10 persen kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan pasangan atau kerabat dekat pelaku.

“Kalau dilihat dari data, dari 1.700 pelaku yang kami tangani, sekitar 170 kasus melibatkan pasangan, umumnya istri. Artinya, kontribusi keluarga terhadap potensi korupsi itu ada di angka 10 persen,” ungkap Wawan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas untuk para pejabat Pemerintah Kota Depok dikutip Rabu (18/6/2025).

Peran Keluarga Bisa Menjadi Kunci atau Pemicu

Dalam beberapa kasus, keluarga justru menjadi pemicu korupsi. Bahkan, tak jarang mereka ikut menikmati hasil dari tindak pidana tersebut.

Wawan menyampaikan bahwa kondisi ini harus direspons dengan memperkuat edukasi integritas dari rumah tangga.

“Kenapa pasangan diajak? Karena pada beberapa kasus, pasangan justru jadi pendorong. Kalau keluarganya kuat dan paham nilai antikorupsi, maka dorongan itu bisa dihindari,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, membangun keluarga yang memahami risiko dan konsekuensi hukum dari korupsi adalah langkah strategis untuk menutup celah penyimpangan sejak dini.

Kampanye 9 Nilai Antikorupsi dari Rumah

KPK terus mengedepankan pentingnya menanamkan nilai-nilai dasar antikorupsi dalam kehidupan keluarga.

Nilai-nilai tersebut meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Nilai-nilai ini tidak cukup hanya dihafal, tetapi harus dibiasakan sejak dari rumah. Rumah tangga adalah pondasi awal integritas pribadi,” tegas Wawan.

Bimtek yang diadakan kali ini melibatkan para pejabat Pemkot Depok dan pasangan mereka, sebagai bentuk komitmen moral dalam membangun rumah tangga yang bersih dan beretika.

KPK Siap Sasar Dunia Usaha dan DPRD

Wawan juga mengungkap bahwa edukasi antikorupsi tidak berhenti di level birokrasi.

KPK juga akan menyasar kalangan pengusaha dan anggota DPRD, yang tak jarang justru menjadi pihak pemberi gratifikasi.

“Pejabatnya dijaga integritasnya, tapi kalau pengusahanya masih rajin kasih amplop, ya percuma. Jadi, kami juga panggil dunia usaha dan komunitas perempuan,” jelas Wawan.

Langkah ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, menyentuh semua pihak yang berpotensi terlibat dalam lingkaran praktik curang.

Dukungan Penuh dari Wali Kota Depok

Wali Kota Depok, Supian Suri, juga menyatakan komitmennya mendukung penuh program edukasi antikorupsi dari KPK.

Supian menegaskan bahwa pencapaian Depok meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut tidak boleh membuat jajarannya berpuas diri.

“Ini menjadi pengingat agar kita tidak lengah. Penataan keuangan dari perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban harus benar-benar berdampak kepada masyarakat,” kata Supian.

Supian memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara konsisten untuk menghindari catatan negatif berulang pada tahun-tahun berikutnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *