Jelang Perayaan Tahun Baru, Pedagang Petasan dan Terompet di Depok Sepi Pembeli

ARY
Suasana lapak pedagang petasan dan terompet di Pasar Depok Jaya, Jumat (26/12/25). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Pedagang petasan dan terompet di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, mengeluhkan turunnya penjualan jelang perayaan malam Tahun Baru 2026.

Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh kebijakan larangan pesta kembang api yang diberlakukan Pemerintah Kota Depok.

Pantauan di lokasi, lapak-lapak pedagang petasan dan terompet tampak berjejer di depan pintu masuk Pasar Depok Jaya.

Namun, suasana yang biasanya ramai menjelang pergantian tahun justru terlihat lengang.

Hanya sesekali terlihat pembeli yang singgah untuk melihat-lihat dagangan.

Pedagang Akui Penjualan Merosot

Salah satu pedagang terompet dan petasan, Dafin Munaf, mengaku penjualan tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menyebut jumlah pembeli yang datang sangat jauh berkurang.

“Penjualan untuk tahun baru kali ini kayaknya merosot sekali ini daripada tahun kemarin, karena sangat-sangat menurun,” papar Dafin.

Menurut Dafin, kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Di mana permintaan petasan dan terompet biasanya meningkat tajam beberapa hari menjelang malam tahun baru.

Dafin menduga, merosotnya penjualan petasan tidak terlepas dari adanya larangan pesta kembang api yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Depok.

Meski demikian, Dafin mengaku tetap menghormati kebijakan pemerintah yang melarang pesta kembang api, terutama jika dilandasi alasan kemanusiaan.

“Harga tetap normal normal saja, tergantung bentuknya,” ucapnya Dafin.

Ia berharap masih ada pembeli yang datang meski tidak seramai tahun-tahun sebelumnya, agar modal dagangannya bisa kembali.

Larangan Kembang Api Bentuk Empati Korban Bencana

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri secara tegas melarang perayaan malam tahun baru dengan mengadakan pesta kembang api.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati terhadap korban bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

“Kebahagiaan kita tidak bereuforia dengan mubazir, pasang kembang api dan yang lainnya, tetapi kita tetap bahagia dan bersemangat untuk menyambut 2026,” ungkap Supian, Rabu (24/12/2025) malam.

Supian menegaskan, Pemerintah Kota Depok pada prinsipnya tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru 2026.

Namun, Supian mengajak warga untuk merayakannya dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

Lebih lanjut, Supian mengimbau masyarakat agar menumbuhkan rasa empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.

“Termasuk juga memberikan perhatian terus buat saudara-saudara kita di Sumatera, termasuk tadi donor darah dan yang lainnya kita terus upayakan memberikan perhatian ke sana,” imbau Supian.

Larangan pesta kembang api tersebut juga secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 300/892/Disporyata/2025.

Pada poin ke-10, disebutkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan dengan tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan, seperti pesta kembang api atau sejenisnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *