Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Dapat Diskon 10 Persen Selama Libur Lebaran

ARY
Ilustrasi diskon pajak kendaraan di Jabar saat libur lebaran. (Foto: 1001Love/Getty Images Signatures)

adainfo.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen di Jawa Barat (Jabar) dipastikan tetap berlaku selama periode libur Lebaran.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Dedi Mulyadi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan selama momen hari raya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap membuka layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan insentif potongan sebesar 10 persen.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis agar masyarakat tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus menunggu masa libur berakhir.

Selain layanan konvensional, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.

Pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan melalui aplikasi Sambara yang terintegrasi dalam aplikasi Sapawarga, serta melalui aplikasi SIGNAL.

Kemudahan akses ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap taat pajak tanpa harus mengantre di kantor Samsat, terutama di tengah mobilitas tinggi menjelang Lebaran.

Ajakan Manfaatkan Diskon Pajak

Dalam keterangannya, Dedi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum diskon pajak kendaraan secara bijak.

“Ayo, daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayarin pajak, lumayan dapat diskon 10 persen,” ucapnya dikutip Kamis (19/03/2026).

Pernyataan tersebut menjadi dorongan agar masyarakat dapat mengelola keuangan secara lebih terencana.

Sekaligus memanfaatkan program pemerintah yang memberikan keuntungan langsung.

Diskon ini juga dinilai dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat.

Program diskon pajak kendaraan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Akan tetapi juga berkontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah.

Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas penerimaan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan.

Kebijakan ini juga menjadi salah satu strategi untuk mengurangi potensi tunggakan pajak kendaraan yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Imbauan Keselamatan Saat Mudik

Selain membahas kebijakan pajak, Dedi juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk selalu mengutamakan keselamatan.

Ia menekankan pentingnya kondisi fisik yang prima selama perjalanan, terutama bagi pengendara kendaraan pribadi.

“Lebih baik menepi daripada memaksakan diri apabila Anda ngantuk dan kelelahan. Biar lambat, yang penting selamat,” jelasnya.

Imbauan tersebut menjadi perhatian penting mengingat tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik.

Momen mudik Lebaran selalu identik dengan peningkatan volume kendaraan di jalan raya.

Kondisi ini menuntut kesiapan fisik dan mental para pemudik agar perjalanan dapat berlangsung aman dan lancar.

Pemerintah daerah berharap masyarakat tidak hanya mempersiapkan kebutuhan perjalanan, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan secara menyeluruh.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan baik, termasuk menentukan waktu istirahat yang cukup selama perjalanan jauh.

Harapan Lebaran yang Aman dan Bermakna

Diharapkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat sampai ke kampung halaman dengan selamat.

Momentum Lebaran diharapkan dapat menjadi ajang mempererat silaturahmi bersama keluarga.

Dengan adanya kebijakan diskon pajak kendaraan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung sekaligus tetap menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di momen penting seperti Hari Raya Idulfitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *