Kabupaten Cirebon Wajibkan Belajar Diniyah bagi Siswa SD

KIM
Bupati Imron (paling kanan) menyaksikan penandatanganan MoU antara Disdik dan FKDT di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (23/06/25) (foto; humas Pemkab Cirebon)

adainfo.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mencetak generasi muda yang cerdas secara intelektual dan kuat secara spiritual kembali diperkuat dengan langkah kebijakan terbaru.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), kini siswa Sekolah Dasar (SD) resmi diwajibkan mengikuti pendidikan madrasah diniyah.

Penandatanganan MoU yang dilangsungkan di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (23/6/2025), menjadi momen bersejarah yang disaksikan langsung oleh Bupati Cirebon, Imron.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan dukungan penuh atas implementasi kebijakan tersebut, yang menurutnya merupakan pondasi penting dalam membangun karakter generasi penerus bangsa.

Pendidikan Agama Jadi Pilar Pendamping Pendidikan Umum

Dalam pernyataannya, Bupati Imron menegaskan bahwa kebijakan wajib diniyah tidak sekadar bentuk penambahan kurikulum pelengkap, melainkan upaya sistematis untuk menciptakan keseimbangan antara aspek akademik dan spiritual.

“Anak-anak SD sekarang diwajibkan mengikuti sekolah madrasah diniyah. Ini sebagai bekal penting agar mereka tidak hanya pintar secara akademik, tapi juga kuat secara spiritual,” ujar Imron.

Ia menambahkan bahwa di era modern seperti saat ini, ketangguhan moral dan spiritual tidak kalah penting dari kecerdasan akademik.

Tantangan global menuntut generasi muda yang tidak hanya kompeten secara kognitif, tetapi juga memiliki akhlak, etika, dan karakter kepemimpinan yang luhur.

Wujud Nyata Penguatan Pendidikan Karakter

Kebijakan wajib diniyah ini dinilai sebagai langkah strategis dan terobosan progresif untuk memperkuat pendidikan karakter sejak usia dini. Imron menekankan bahwa nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan keberanian moral harus ditanamkan secara terpadu dalam sistem pendidikan formal dan non-formal.

“Kami ingin anak-anak kita kelak menjadi pemimpin yang cerdas, jujur, dan memiliki nilai-nilai religius yang kuat,” ucapnya.

Program ini juga dilihat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan lembaga pendidikan keagamaan lokal, terutama madrasah diniyah takmiliyah, yang selama ini menjadi bagian penting dalam tradisi pendidikan masyarakat Cirebon.

Dukungan Lembaga Pendidikan dan Tokoh Masyarakat

MoU antara Disdik dan FKDT menjadi langkah konkret kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus menjawab tantangan dualisme pendidikan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

Ketua DPC FKDT Kabupaten Cirebon menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapan lembaga diniyah di seluruh kecamatan untuk mendukung implementasi program wajib diniyah secara merata.

“FKDT siap mendampingi dan memastikan kurikulum diniyah sesuai dengan jenjang usia siswa SD serta selaras dengan kurikulum nasional yang berlaku,” ujarnya.

Implementasi Bertahap dan Terintegrasi

Program ini akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh SD negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Cirebon, dengan sistem pembelajaran di luar jam sekolah formal, utamanya pada siang hingga sore hari. Kurikulum diniyah akan mencakup ilmu fiqih dasar, akidah, akhlak, membaca Al-Qur’an, dan sejarah Islam.

Pemerintah juga menyiapkan regulasi teknis dan petunjuk pelaksanaan untuk mendukung program ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk peningkatan kapasitas guru diniyah, sarana pembelajaran, dan sistem monitoring evaluasi.

Disdik Kabupaten Cirebon memastikan bahwa tidak akan ada tumpang tindih antara waktu belajar di sekolah dengan madrasah diniyah, serta akan dilakukan pendataan menyeluruh terhadap peserta didik dan lembaga pelaksana.

Visi Cirebon Religius dan Berkarakter

Wajib diniyah bagi siswa SD ini menjadi bagian integral dari visi Kabupaten Cirebon sebagai daerah religius, berbudaya, dan berdaya saing. Selain memperkuat pondasi spiritual anak, program ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai kearifan lokal dan warisan budaya keislaman Cirebon sejak usia dini.

“Langkah ini bukan hanya simbolik, tapi konkret untuk menciptakan Cirebon yang lebih baik melalui generasi masa depan yang berkualitas,” pungkas Imron.

Harapan dan Tantangan Implementasi

Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap agar seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk para orang tua, guru SD, dan ustaz/ustazah madrasah diniyah, dapat mendukung penuh keberhasilan program ini.

Diharapkan pula bahwa ke depan, pengalaman spiritual yang diperoleh siswa di madrasah diniyah akan memberi pengaruh positif terhadap sikap dan perilaku mereka di sekolah umum dan dalam kehidupan sehari-hari.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *