Kadis DLHK Depok Diperiksa Kejari, Enggan Berkomentar dan Langsung Tancap Gas
adainfo.id – Suasana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Rabu (27/8/2025) siang menjadi perhatian publik setelah sejumlah pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut Kepala Dinas DLHK Kota Depok Abdul Rahman, Sekretaris Dinas, serta Kepala Bidang Kebersihan.
Selain jajaran pejabat dinas, sejumlah warga juga terlihat memasuki halaman Kantor Kejari Depok pada hari yang sama.
Berdasarkan pantauan adainfo.id, Abdul Rahman beserta rombongan mulai memasuki kantor Kejari Depok sejak siang hari.
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, hingga sekitar lima jam lamanya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Abdul Rahman memilih bungkam dan langsung bergegas meninggalkan kantor Kejari.
Ia bahkan menghindari pertanyaan wartawan yang sudah menunggu di halaman kantor kejaksaan.
Kepala DLHK itu tancap gas dengan kendaraannya, meninggalkan area Kejari tanpa memberikan keterangan apa pun.
Gerakan Tutup Mulut dari Pejabat DLHK
Tidak hanya Kepala Dinas, pejabat lain yang ikut diperiksa seperti Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Kebersihan juga enggan memberikan pernyataan.
Ketiganya kompak menerapkan “gerakan tutup mulut” saat dicegat wartawan.
Mereka hanya menyapa sekilas tanpa menjelaskan alasan kedatangan ataupun materi pemeriksaan.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait kasus apa yang sedang diselidiki oleh Kejari Depok.
Salah satu pejabat yang turut hadir adalah Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Nelson.
Ketika diminta keterangan, Nelson hanya menjawab singkat bahwa semua pertanyaan sebaiknya ditujukan langsung kepada Kepala Dinas.
“Silakan tanya ke Kepala Dinas,” ucap Nelson singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Jawaban tersebut semakin menambah misteri mengenai agenda pemeriksaan hari itu.
Kejari Depok Belum Memberikan Keterangan Resmi
Sementara itu, Plh Kasi Intelijen Kejari Depok yang dimintai keterangan juga tidak memberikan respons terkait pemeriksaan terhadap pejabat DLHK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak DLHK maupun Kejari Depok mengenai materi pemeriksaan maupun dugaan kasus yang tengah ditangani.
Publik hanya bisa berspekulasi, mengingat DLHK Depok dalam beberapa waktu terakhir kerap menjadi sorotan terkait pengelolaan sampah dan persoalan anggaran kebersihan kota.
Sorotan Publik terhadap Transparansi Pemkot Depok
Kasus pemeriksaan terhadap pejabat DLHK Depok ini mendapat atensi karena melibatkan pejabat struktural yang sehari-hari berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan utama masyarakat. Pasalnya, DLHK memegang peranan penting dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah rumah tangga, taman kota, hingga penataan ruang terbuka hijau.
Pemeriksaan di Kejari Depok ini juga mempertegas harapan publik agar aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap indikasi pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat daerah.
Hingga kini, pihak DLHK maupun Kejari Depok masih belum memberikan keterangan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Publik pun masih menunggu kepastian tentang apakah pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran, proyek pengelolaan sampah, atau hal lainnya.
Kepala DLHK Abdul Rahman maupun pejabat lain yang hadir di Kejari Depok sama sekali tidak memberikan klarifikasi.
Sementara pihak Kejari juga tetap menutup rapat informasi terkait agenda pemeriksaan.