KAI Daop 3 Cirebon Gelar Kampanye Anti Pelecehan Seksual
adainfo.id – Guna menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan seksual, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon kembali menggelar kampanye anti pelecehan dan kekerasan seksual, Kamis (22/5/258), di Stasiun Cirebon Prujakan.
Mengusung tema “Berbicara, Bersuara, Berdaya – Ayo Perangi Pelecehan Seksual”, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kampanye sebelumnya yang telah digelar di Stasiun Cirebon pada September 2024. Kali ini, rangkaian acara dikemas dalam format talkshow bertajuk “Nyore di Stasiun Volume 2” yang bekerja sama dengan Komunitas Pecinta Kereta Api IRPS (Indonesian Railway Preservation Society).
Sinergi Multi-Pihak Dalam Pencegahan Pelecehan Seksual
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai latar belakang, seperti Psikolog Vivi Ade Cerliana, M.Psi, Pakar Komunikasi Elsa Lalasari, S.Sos., CHA, Kanit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota IPDA Gunawan, SH, serta Kepala Stasiun Besar Cirebon Prujakan Enis Rahmawati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Vice President KAI Daop 3 Cirebon Mohamad Arie Fathurrochman, serta perwakilan dari berbagai universitas, komunitas perempuan, dan organisasi pecinta kereta api seperti KWACI, PIKKA, Edan Sepur, KRD3, RF Tegal, dan lainnya.
KAI Tegaskan Komitmen Lindungi Penumpang
Dalam sambutannya, Arie menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah pelanggaran serius yang akan ditindak secara hukum. KAI, kata dia, terus mendorong seluruh penumpang untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak pelecehan.
“Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Ini penting agar korban dan saksi merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan KAI dalam membangun budaya anti kekerasan di seluruh lini layanan.
Langkah Preventif: Teknologi dan Kebijakan Tegas
Sebagai bentuk konkret pencegahan, KAI telah memasang kamera pengawas (CCTV) selama 24 jam di titik-titik strategis baik di stasiun maupun dalam kereta. Jumlah personel keamanan juga ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Inovasi terbaru dari KAI adalah peluncuran fitur Female Seat Maps pada aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan penumpang wanita memilih kursi berdampingan dengan penumpang wanita lain. Fitur ini merupakan terobosan penting dalam meningkatkan rasa aman selama perjalanan.
Sanksi Tegas: Proses Hukum dan Blacklist Pelaku
Selain proses hukum berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, KAI juga menyatakan bahwa pelaku pelecehan akan di-blacklist dari layanan KAI. Ini dilakukan sebagai bentuk efek jera serta komitmen menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor ke call center 021-121 atau langsung ke kondektur kereta. Jangan membuat laporan di media sosial agar tidak terkena pasal UU ITE. Kami siap mendampingi dan melindungi korban secara hukum,” tegas Arie.
Talkshow Edukatif: Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik
Talkshow dalam kampanye ini membahas tuntas aspek pencegahan pelecehan di transportasi, mulai dari cara bertindak jika menjadi korban, protokol pelaporan, hingga upaya KAI dalam menciptakan transportasi publik yang ramah perempuan dan anak.
Para pembicara juga mendorong pendekatan edukatif dan preventif agar masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap isu ini.
Aksi Simbolik: Petisi dan Sosialisasi Publik
Kampanye tidak hanya dilakukan dalam ruang diskusi. KAI Daop 3 juga menggelar penandatanganan petisi anti pelecehan seksual, membagikan stiker dan poster edukatif, serta mengajak pengguna jasa KA untuk turut serta dalam kampanye kesadaran ini.
Harapan dan Komitmen: Transportasi Aman, Nyaman, dan Inklusif
Dengan kampanye ini, KAI berharap transportasi kereta api dapat menjadi role model dalam pencegahan kekerasan seksual di ranah publik. Semua pengguna jasa diminta untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan bersama.
“Kereta api adalah moda transportasi publik paling aman saat ini. Namun, itu harus kita jaga bersama. Keamanan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga kita semua sebagai pengguna,” tutup Arie.