Kajari Depok Akan Kawal Ketat KMP
adainfo.id – Hari pertama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arif Budiman langsung menunjukkan komitmen kerja yang tinggi.
Ia hadir di Kantor Pemerintahan Kota Depok dalam acara Penyerahan Dana Hibah bagi Koperasi dan Bimbingan Teknis Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang digelar di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Rabu (29/10/2025).
Kehadiran Arif Budiman menjadi sorotan karena menandai langkah awal kepemimpinannya yang fokus pada penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Kejari Depok berkomitmen mengawal penuh pengelolaan dana Koperasi Kelurahan Merah Putih agar berjalan bersih, tepat sasaran, dan tanpa penyimpangan.
Dalam sambutannya, Kajari Depok Arif Budiman menyatakan bahwa lembaganya akan mendukung penuh program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Depok.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat agar setiap program dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Depok berkomitmen untuk mensukseskan program pemerintah yang sudah direncanakan di seluruh Indonesia,” ujar Arif.
Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program koperasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pendampingan hukum untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Arif, langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas pengelola koperasi di tingkat kelurahan.
Pengawasan Terpadu Bersama Inspektorat dan Dinas Koperasi
Kejaksaan Negeri Depok, lanjut Arif, akan menjalankan pengawasan secara periodik terhadap seluruh koperasi yang menerima dana hibah dari pemerintah. Pengawasan ini meliputi tiga tahap penting, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Kejari Depok menggandeng Inspektorat Kota Depok serta Dinas Koperasi dan UKM, agar proses penggunaan dana dapat terpantau dengan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan melakukan pengawasan secara periodik bersama Inspektorat Kota Depok dan Dinas Koperasi terkait pelaksanaan kegiatan di setiap koperasi,” tegas Arif.
Langkah ini menjadi wujud nyata dari fungsi kejaksaan tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga pengawal kebijakan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Peringatan Tegas Soal Pengelolaan Dana Koperasi
Dalam kesempatan itu, Kajari Depok juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pengurus koperasi agar menggunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Ia menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan pemerintah merupakan uang negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Kami hanya memberikan warning kepada koperasi karena ini adalah uang negara. Dana tersebut harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Arif dengan tegas.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari Depok akan terus memberikan pendampingan hukum bagi pengurus koperasi untuk mencegah kesalahan prosedur maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan.
Sinergi Pemkot Depok dan Kejari untuk Ekonomi Kerakyatan
Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Kota Depok dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi di tingkat kelurahan. Melalui program ini, warga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Depok dalam pengawasan program ini menjadi bentuk kolaborasi antarinstansi untuk menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, bersih, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Sinergi antara Pemkot Depok, Kejari Depok, Inspektorat, dan Dinas Koperasi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola koperasi yang profesional dan berdaya saing. Arif berharap, kerja sama lintas lembaga ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dana publik berbasis partisipasi masyarakat.
“Dengan sinergi antara Pemkot Depok, Kejari Depok, dan perangkat pengawasan lainnya, kami ingin memastikan bahwa program koperasi benar-benar menjadi wadah ekonomi yang sehat dan mandiri,” ucap Arif.
Program Koperasi Sebagai Pondasi Kemandirian Ekonomi Warga
Program Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi sarana penguatan ekonomi lokal, tetapi juga wadah pembentukan karakter masyarakat yang berintegritas.
Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, program ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya transparansi dan tanggung jawab sosial.
Di tengah dinamika ekonomi daerah, keberadaan koperasi yang sehat dan mandiri menjadi penopang penting bagi pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
Oleh karena itu, dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak menjadi kunci agar tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat tercapai secara optimal.
Langkah cepat Kajari Depok Arif Budiman di hari pertama menjabat menunjukkan arah baru penegakan hukum yang berpihak pada pembangunan, dengan prinsip “law enforcement for development” yaitu penegakan hukum yang mendukung kemajuan masyarakat.











