Kajari Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Wali Kota dan DPRD

AG
Kajari Kota Depok Gunawan Sumarsono (lima dari kiri) saat bertemu Ketua DPRD Depok Ade Supriatna (enam dari kiri) dalam agenda silaturahmi Forkopimda, Jum'at (01/08/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Gunawan Sumarsono, memperkuat komunikasi kelembagaan dengan jajaran Forkopimda melalui dua kunjungan resmi beruntun.

Setelah bertemu Wali Kota Depok pada Kamis (31/7/2025), Kajari bersama para Kepala Seksi (Kasi) juga bersilaturahmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Jumat (1/8/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang VIP DPRD Kota Depok ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, dan Sekretaris DPRD, serta berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

“Kunjungan hari ini merupakan langkah strategis untuk mempererat kemitraan dengan jajaran pemerintahan Kota Depok,” ujar Kajari Gunawan kepada wartawan usai pertemuan.

Kajari Siap Kawal Program Pemkot

Kajari Gunawan menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung program-program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Depok.

Kejaksaan, menurutnya, tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai pengacara negara yang dapat memberi kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan penyelamatan keuangan daerah.

“Pada prinsipnya, kami siap mendampingi Pemkot dalam berbagai hal, termasuk optimalisasi program strategis dan penguatan hukum tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

DPRD Apresiasi Silaturahmi Kajari

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif Kajari Depok untuk memperkenalkan diri secara langsung dan membangun komunikasi yang baik.

“Kami menyambut baik kedatangan Pak Gunawan dan para Kasi. Ini langkah positif untuk mempererat kerja sama antara DPRD dan Kejaksaan,” ucap Ade.

Ade menambahkan, sinergi antara lembaga yudikatif dan legislatif sangat penting dalam memastikan berbagai program dan kebijakan pembangunan berjalan dengan baik serta sesuai aturan hukum.

Isu Strategis dan Pendapatan Daerah Jadi Pembahasan

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, salah satunya terkait optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi daerah.

DPRD menilai Kejaksaan memiliki peran penting dalam pengawasan dan pendampingan hukum terhadap potensi kebocoran PAD.

“Peran Kejaksaan sebagai pengacara negara sudah terbukti. Tahun ini, Kejaksaan turut membantu peningkatan pendapatan daerah melalui langkah hukum yang tepat. Ke depan, kolaborasi ini harus terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” terang Ade Supriatna.

Tak hanya itu, sinergi juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah, penyelesaian sengketa lahan, serta penyelamatan kerugian negara yang timbul dari proyek-proyek bermasalah.

Forkopimda Solid, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Kunjungan ini menjadi sinyal positif dari soliditas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, dalam menjaga harmonisasi antar-lembaga sekaligus memastikan stabilitas hukum dan politik daerah tetap kondusif.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Gunawan Sumarsono, diketahui cukup aktif menjalin komunikasi lintas sektor sejak menjabat.

Ia menyebut kolaborasi yang sinergis antara Kejaksaan, Pemkot, dan DPRD merupakan kunci keberhasilan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *