Kantor Imigrasi Yogyakarta Torehkan Capaian Kinerja Gemilang Sepanjang 2025
adainfo.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menutup tahun 2025 dengan berbagai pencapaian luar biasa di seluruh bidang pelayanan publik, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian.
Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (29/10/2025) di Aula Kantor Imigrasi Yogyakarta, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, bersama jajaran kepala seksi di lingkungan instansi tersebut.
Paparan kinerja disusun berdasarkan data hingga 24 Oktober 2025 yang menandai awal triwulan keempat tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Tedy Riyandi menegaskan bahwa kinerja yang diraih bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara berbagai bidang di lingkungan kantor, mulai dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, hingga Bagian Tata Usaha.
47 Ribu Lebih Paspor Diterbitkan
Dalam bidang pelayanan keimigrasian, Seksi Lalu Lintas Keimigrasian mencatat kinerja yang sangat positif.
Kepala Seksi, Boyke Panggabean, melaporkan bahwa sejak Januari hingga 24 Oktober 2025, Kantor Imigrasi Yogyakarta telah menerbitkan 47.535 paspor untuk masyarakat.
Jumlah tersebut mencakup pelayanan di kantor utama dan sejumlah unit layanan di bawahnya, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, Unit Layanan Paspor (ULP) Bantul, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kulon Progo, serta UKK Universitas Gadjah Mada (UGM).
Boyke menjelaskan bahwa sebagian besar permohonan berasal dari masyarakat yang melakukan perjalanan untuk keperluan pendidikan, ibadah, wisata, maupun pekerjaan di luar negeri.
Ia menambahkan bahwa penerbitan paspor elektronik 48 halaman mendominasi permohonan tahun ini, menandakan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap kemudahan layanan digital yang ditawarkan imigrasi.
Menurut Boyke, meningkatnya jumlah penerbitan paspor juga mencerminkan peran Yogyakarta sebagai salah satu pusat mobilitas internasional di Indonesia.
“Kami terus berupaya menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian hukum dalam setiap proses penerbitan dokumen keimigrasian,” ujarnya.
Perlintasan Internasional di Bandara YIA Terus Meningkat
Pergerakan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) juga menunjukkan tren peningkatan yang signifikan sepanjang 2025.
Berdasarkan data lalu lintas keimigrasian, jumlah WNI yang berangkat ke luar negeri mencapai 72.240 orang, sementara yang kembali ke Indonesia sebanyak 74.505 orang.
Adapun WNA yang masuk ke Indonesia tercatat sebanyak 81.188 orang, dan yang meninggalkan Indonesia mencapai 69.638 orang.
Peningkatan perlintasan ini menunjukkan peran strategis YIA sebagai gerbang utama lalu lintas internasional di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aktivitas ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga memperkuat posisi Yogyakarta sebagai destinasi pendidikan dan pariwisata yang diminati dunia.
Tedy Riyandi mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Imigrasi Yogyakarta untuk terus memperkuat aspek pengawasan keimigrasian di bandara.
“Kami memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan di YIA berjalan cepat, akurat, dan berstandar tinggi tanpa mengurangi aspek keamanan nasional,” ujarnya.
Izin Tinggal Asing Tembus 67 Ribu Lebih
Dalam bidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mencatat penerbitan 67.710 izin tinggal bagi warga negara asing selama tahun 2025.
Kepala Seksi, Hermawan Ragil Putra, menjelaskan bahwa tingginya angka tersebut menunjukkan besarnya minat warga negara asing untuk datang dan menetap di Yogyakarta.
Hermawan memaparkan bahwa sebagian besar izin tinggal berasal dari Visa on Arrival (VoA) yang mencapai lebih dari 54 ribu dokumen, diikuti oleh Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebanyak 8.488 izin, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) 3.360 izin, Izin Tinggal Sementara (ITAS) 1.213 izin, serta Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak satu izin.
Ia menyebut bahwa peningkatan ini dipengaruhi oleh tingginya aktivitas wisata, penelitian, serta kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh warga asing di berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta.
“Yogyakarta bukan hanya dikenal sebagai kota pelajar, tetapi juga sebagai kota yang ramah terhadap warga asing. Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara pelayanan terbaik dan penegakan aturan keimigrasian,” ujar Hermawan.
Penegakan Hukum Keimigrasian Lampaui Target Nasional
Capaian luar biasa juga datang dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, yang berhasil melampaui target kinerja tahun 2025.
Kepala Seksi, Sefta Adrianus Tarigan, menyebut bahwa pihaknya telah melaksanakan 76 operasi intelijen, 204 operasi mandiri, dan 3 operasi gabungan bersama instansi terkait.
Selain itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga menangani dua kasus penyidikan tindak pidana keimigrasian serta melakukan deportasi terhadap 38 warga negara asing yang melanggar aturan izin tinggal.
Sefta menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Menurutnya, sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menjadi faktor penting dalam menekan potensi pelanggaran keimigrasian, terutama di kawasan wisata dan pendidikan yang banyak dikunjungi warga asing.
“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui kegiatan intelijen yang dilakukan secara rutin. Kami ingin memastikan setiap orang asing yang datang ke Indonesia memiliki tujuan jelas dan sesuai peraturan,” tuturnya.
Serapan Anggaran dan PNBP Melebihi Target
Dalam aspek pengelolaan keuangan, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga menunjukkan hasil yang memuaskan. Hingga Oktober 2025, realisasi serapan anggaran mencapai 70,26 persen dari total pagu DIPA sebesar Rp16,3 miliar, atau senilai Rp11,46 miliar.
Lebih membanggakan lagi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil melampaui target hingga 128 persen.
Dari target Rp40,6 miliar, realisasi hingga Oktober 2025 mencapai Rp51,86 miliar. Sumber utama penerimaan berasal dari penerbitan paspor sebesar Rp35,63 miliar, disusul pendapatan visa sebesar Rp8,09 miliar, serta izin keimigrasian dan izin masuk kembali senilai Rp7,25 miliar.
Capaian ini menjadi bukti efektivitas pengelolaan sumber daya serta kontribusi nyata Kantor Imigrasi Yogyakarta terhadap pendapatan negara.
Komitmen Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
Menutup pemaparan, Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan publik.
Ia menyampaikan bahwa prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan integritas menjadi dasar utama dalam setiap langkah pelayanan.
Menurutnya, penggunaan teknologi informasi telah menjadi bagian penting dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan keimigrasian, baik bagi masyarakat lokal maupun warga asing.
“Kami akan terus memperluas digitalisasi layanan agar publik dapat mengakses informasi dan pelayanan dengan cepat, mudah, dan humanis,” ungkapnya.
Tedy menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta akan terus beradaptasi dengan dinamika global dan kebutuhan masyarakat.
“Capaian tahun ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi di masa mendatang,” tutup Tedy.











