Kapolri: Teknologi Persempit Celah Pungli dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas

ARY
Ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tekankan Hard dan Soft-Approach dalam menangani KKB di Papua. (Foto: Humas Polri)

adainfo.id – Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor lalu lintas menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam arahannya, ia meminta jajaran Korlantas Polri untuk semakin memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam menjalankan tugas sekaligus menegakkan hukum, tanpa mengabaikan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Korlantas saya minta untuk terus melakukan pelayanan yang terbaik, khususnya di Hari Ulang Tahun ke-70, tadi disampaikan bahwa Korlantas terus memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan,” ujar Listyo, Senin (22/09/2025).

Menurut Kapolri, kehadiran teknologi dapat mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota.

Hal itu mencakup sistem tilang, pengawasan, hingga proses penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan.

“Sehingga pelayanan yang diberikan tentunya mempermudah, memperkecil ada di ruang-ruang birokrasi yang tentunya potensi terjadi penyalahgunaan, itu tentunya akan kita lakukan kajian,” tegasnya.

Teknologi Jadi Instrumen Kunci dalam Penegakan Hukum

Kapolri menilai, transformasi digital di lingkungan Korlantas Polri bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak di era modern.

Digitalisasi sistem tilang, pemasangan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), serta pemanfaatan big data di bidang lalu lintas dianggap mampu menutup celah praktik pungli sekaligus mendorong budaya disiplin masyarakat.

Dengan sistem yang terintegrasi, setiap pelanggaran lalu lintas bisa terekam secara otomatis.

Masyarakat pun memperoleh kepastian hukum yang lebih cepat, adil, dan minim interaksi langsung yang rentan terhadap penyalahgunaan.

Tak hanya itu, kehadiran teknologi juga diyakini dapat mengurangi gesekan di lapangan antara petugas dan masyarakat.

Polisi Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Di sisi lain, Listyo menekankan pentingnya sikap humanis dari petugas lalu lintas.

Pasalnya, Polantas adalah wajah Polri yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat setiap harinya.

“Pagi, siang, malam kita menghadapi situasi masyarakat yang mungkin sedang capek, sedang buruk, sehingga tentunya pelayanannya pun juga harus lebih humanis,” ucap Listyo.

Ia menambahkan, senyum dan komunikasi yang baik bisa menjadi kunci utama dalam merubah pandangan publik terhadap Polantas.

“Jadi tadi disampaikan bahwa senyuman adalah markah utama,” sambungnya.

Kapolri mengingatkan bahwa semua pengguna jalan memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan.

Sehingga pendekatan persuasif perlu diutamakan ketimbang hukuman semata.

“Sehingga tentunya kita hindari memberikan teguran yang sifatnya sanksi, tapi bagaimana kemudian membangunkan kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga keselamatan dan keamanan berlalu lintas di jalan,” tegasnya.

Komitmen Membangun Budaya Tertib Lalu Lintas

Dengan arahan ini, Kapolri berharap Korlantas Polri mampu memperkuat perannya tidak hanya sebagai penegak hukum.

Akan tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Pendekatan teknologi dan humanisasi pelayanan dianggap sebagai kombinasi ideal dalam membangun budaya disiplin di tengah masyarakat urban yang semakin kompleks.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat mengurangi potensi konflik, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Selain itu juga memperkuat citra Polantas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *