Kasus Bullying Viral di Depok, Polisi Periksa Saksi dan Terduga Pelaku

ARY
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menyampaikan update terkini terkait kasus viral bullying terhadap remaja perempuan berinisial Oz (15), Rabu (9/7/2025). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok terus melakukan pendalaman terhadap kasus perundungan atau bullying yang menimpa remaja perempuan berinisial Oz (15).

Kasus ini mencuat ke publik usai video kekerasan tersebut disiarkan secara langsung melalui fitur Instagram Live pada 5 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Beji, Kota Depok.

Berdasarkan penyelidikan awal, terdapat dua anak yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini, dan satu korban.

“Peristiwa terjadi pada tanggal 5 Juli, dan timbul satu korban dengan dua anak yang diduga sebagai pelaku,” ujar AKBP Bambang saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (9/7/2025).

Laporan Resmi Dibuat Orang Tua Korban, Visum Langsung Dilakukan

Setelah kejadian, kata AKBP Bambang, orang tua korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Depok.

Korban dibawa ke Rumah Sakit Brimob untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Laporan dibuat tanggal 6 Juli, dan hari yang sama korban kami bawa ke RS Brimob untuk visum,” tambah AKBP Bambang.

Namun, karena keterbatasan waktu dari pihak pelapor, pengambilan keterangan dari korban dan orang tuanya baru bisa dilakukan pada 8 Juli 2025.

Tiga Saksi dan Dua Terduga Pelaku Akan Diperiksa

AKBP Bambang menjelaskan, kini penyidik tengah bersiap untuk memeriksa tiga orang saksi tambahan serta dua anak yang diduga sebagai pelaku utama dalam aksi kekerasan tersebut.

Langkah ini dianggap penting untuk melengkapi konstruksi peristiwa dan memperkuat alat bukti.

“Kami akan mengambil keterangan dari tiga orang saksi lagi dan dua orang terduga pelaku,” ucapnya.

Pelaku dan Korban Diduga Masih Pelajar, Tapi Bukan Satu Sekolah

Mengenai status para pihak, AKBP Bambang menyatakan bahwa para pelaku dan korban diduga masih berstatus sebagai pelajar.

Namun, berdasarkan informasi awal, mereka tidak berasal dari sekolah yang sama, melainkan dari satu lingkungan pergaulan atau tongkrongan.

“Informasinya seperti itu, saya belum bisa pastikan secara detail. Mereka tidak satu sekolah, kemungkinan satu lingkungan permainan (tongkrongan),” ujarnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *