Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah Cimanggis Depok
adainfo.id – Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.
Kali ini, sorotan tertuju pada SD Bunda Maria Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Seorang oknum guru laki-laki di duga telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada sejumlah siswi secara berulang.
Yang memicu kecemasan mendalam di kalangan orang tua murid dan masyarakat luas.
Kejadian ini tidak hanya menjadi bahan perbincangan di lingkungan sekolah, tetapi juga ramai di perbincangkan di media sosial dan forum-forum orang tua.
Muncul kekhawatiran bahwa tindakan yang tidak di tindak secara tegas akan membuka ruang bagi kasus serupa terjadi kembali.
Rangkaian Dugaan Tindakan Tidak Pantas di Lingkungan Sekolah
Berdasarkan informasi yang di himpun dari keterangan beberapa wali murid, tindakan pelecehan di lakukan dengan cara memeluk hingga meraba bagian tubuh siswi.
Tidak hanya itu, oknum guru juga tetap berada di dalam kelas ketika para siswi ingin mengganti pakaian olahraga dengan alasan menutup mata agar tidak melihat.
Namun, kenyataannya ia justru di duga mengintip saat anak-anak berganti pakaian.
Insiden tersebut pertama kali terbongkar pada Agustus 2024, ketika sejumlah orang tua murid mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah.
Namun sayangnya, dalam pertemuan tersebut, sang guru tidak mengakui bahwa tindakannya merupakan pelecehan.
Sikap yang di anggap tidak bertanggung jawab tersebut justru memunculkan kekecewaan dan kemarahan dari para orang tua.
Respons yang Di anggap Minim dan Lalai dari Pihak Sekolah
Orang tua murid (OTM) menilai bahwa penanganan dari pihak sekolah dan yayasan sangat tidak memadai.
Hingga kini, oknum guru yang bersangkutan masih di izinkan untuk mengajar padahal dugaan terhadap dirinya telah di perkuat oleh kesaksian para siswa.
Salah seorang orang tua korban yang meminta identitasnya di samarkan (NN) mengungkapkan bahwa dirinya kecewa terhadap kebijakan sekolah yang tidak transparan dan cenderung menutupi kasus tersebut.
“Sekolah dan yayasan seperti menyepelekan trauma anak-anak kami. Mereka seperti lebih memikirkan reputasi sekolah dari pada keselamatan mental siswa,” ujar NN.
Lebih lanjut, NN menyayangkan keputusan sekolah yang hanya memberikan sanksi ringan kepada pelaku.
Ia menilai bahwa sudah seharusnya di lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau bahkan proses hukum, bukan sekadar teguran administratif.
Minimnya Klarifikasi dari Yayasan Pendidikan
Yayasan Pendidikan Mardi Utama, yang menaungi TK-SD Bunda Maria Cimanggis, hingga berita ini di turunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus tersebut.
Tidak ada pernyataan terbuka atau pun transparansi informasi kepada publik, khususnya orang tua murid mengenai sejauh mana tindakan telah di ambil.
Kondisi ini memperparah kekhawatiran orang tua, terlebih bagi mereka yang memiliki anak perempuan yang masih bersekolah di sana.
Banyak dari mereka yang merasa ragu untuk mempercayakan keamanan anak-anaknya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak.
Kekhawatiran dan Desakan untuk Tindakan Tegas
Kasus ini membuka diskursus baru tentang tanggung jawab institusi pendidikan dalam memberikan rasa aman kepada siswa.
Tidak sedikit pihak yang mulai mendesak pemerintah daerah, dinas pendidikan, hingga Komnas Perlindungan Anak untuk turun tangan menyelidiki dan mengawasi proses penanganan kasus ini.
Jika benar terbukti, maka oknum guru tersebut harus di berikan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak hanya di keluarkan dari sekolah tetapi juga di proses secara pidana untuk memberikan efek jera.
Urgensi Perbaikan Sistem Perlindungan Anak di Sekolah
Peristiwa ini menjadi refleksi bahwa sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah masih sangat lemah.
Minimnya mekanisme pengaduan yang aman, kurangnya pengawasan terhadap perilaku tenaga pendidik, dan sikap defensif institusi dalam menjaga nama baik tanpa memperhatikan dampak psikologis pada korban menjadi masalah besar.
Sudah saatnya sekolah di seluruh Indonesia memiliki standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus pelecehan, mulai dari pelaporan, pendampingan psikologis korban, hingga transparansi kepada publik untuk membangun kepercayaan.
Dugaan kasus pelecehan seksual ini sebelumnya juga sudah tayang di media Monitor Depok dan instagram Bro Ron.