Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUD Waled Memasuki Tahap Lanjutan

KIM
Pihak RSID Waled, Kampus dan mahasiswa UGJ serta Pihak kepolisian serta kuasa hukum, saat melakukan audiensi, Jumat (21/11/2025). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan medis RSUD Waled, Kabupaten Cirebon, terus menarik perhatian publik.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa penanganan perkara tersebut memasuki babak baru setelah pihak keluarga korban, mahasiswa peserta praktik, kampus terkait, dan manajemen RSUD Waled aktif melakukan koordinasi.

Beberapa pihak terkait kembali melakukan pertemuan intensif untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur serta memastikan perlindungan bagi para korban, Jum’at (21/11/2025).

Kasus ini mencuat sejak laporan resmi keluarga korban diterima aparat kepolisian dan langsung menyita perhatian masyarakat luas.

Mengingat pelaku diduga merupakan peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS), isu ini berkembang menjadi sorotan publik karena menyangkut keamanan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Baik Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), maupun RSUD Waled telah melakukan langkah-langkah konkret guna memastikan pendampingan berjalan menyeluruh.

Korban, Terlapor, dan Saksi Telah Diperiksa

Kuasa hukum RSUD Waled, Fakultas Kedokteran UGJ, dan keluarga korban, Dudung Hidayat, memaparkan bahwa seluruh pihak utama dalam kasus ini sudah diperiksa oleh penyidik.

Pemeriksaan ini meliputi korban, terlapor, serta beberapa saksi yang dianggap mengetahui rangkaian kejadian.

Selain pemeriksaan fisik dan kronologi, para korban juga telah menjalani tes psikologis dan psikiatris sebagai bagian dari prosedur pembuktian dan pendampingan psikologis.

Menurut Dudung, pemanggilan terhadap terlapor telah dilakukan Polresta Cirebon.

Proses ini sekaligus memperkuat tahapan penyidikan yang kini memasuki fase gelar perkara.

Penyidik disebut telah mengumpulkan berkas, bukti pendukung, serta keterangan ahli sebagai dasar untuk menentukan kelanjutan kasus.

Ia menegaskan bahwa dari rangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan, terdapat unsur-unsur kuat yang mendukung naiknya status perkara.

Hal ini didasarkan pada kesesuaian keterangan saksi, bukti yang dihimpun, serta keterangan ahli yang memperkuat dugaan tindak pidana.

“Kami mendukung penuh langkah keluarga korban yang memilih melapor. Kami mendampingi mereka dan mendorong penyidik untuk menyelesaikan kasus ini tanpa penundaan,” ujar Dudung.

Selain itu, proses pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban disebut berjalan paralel untuk memastikan kondisi mental mereka tetap stabil selama proses penyidikan yang cukup menguras emosi.

RSUD Waled Perketat SOP Penerimaan Mahasiswa Praktik

Imbas dari kasus ini memicu evaluasi besar di lingkungan RSUD Waled. Manajemen langsung bergerak memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan mahasiswa praktik dan peserta pendidikan dari berbagai institusi pendidikan kedokteran.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tetap maksimal dan tidak menyisakan celah yang berpotensi menimbulkan kejadian serupa.

Dudung menjelaskan bahwa kasus ini menjadi momentum bagi RSUD Waled untuk memperbaiki sistem pengawasan internal.

Seluruh kegiatan mahasiswa praktik akan melewati proses verifikasi ketat, baik dari sisi administratif maupun teknis.

Hal itu meliputi pencatatan identitas, pembagian tugas, supervisi, hingga penugasan spesifik selama bertugas di lingkungan rumah sakit.

“Penerapan SOP harus dilakukan tanpa kompromi. Tujuannya jelas, mencegah kejadian serupa dan memastikan kenyamanan serta keselamatan mahasiswa yang belajar di RSUD Waled,” tegasnya.

Selain memperketat prosedur, pendampingan terhadap mahasiswa yang terdampak secara emosional terus dilakukan oleh tim kampus dan pihak rumah sakit.

Pendampingan ini penting untuk memastikan mahasiswa tidak merasa tertekan atau mengalami trauma berkepanjangan setelah mencuatnya kasus tersebut.

Penanganan Diserahkan kepada Aparat Berwenang

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Waled Mashuri, menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban, pihak kampus, serta kuasa hukum.

Audiensi dilakukan untuk menyamakan persepsi, memberikan klarifikasi, serta memastikan bahwa semua pihak memahami proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, RSUD Waled bersikap transparan dan menyerahkan sepenuhnya jalannya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum.

Hal itu dilakukan agar tidak ada intervensi dan semua pihak mendapatkan penanganan yang adil sesuai prosedur hukum.

Dalam pernyataannya, Mashuri menegaskan bahwa terlapor bukan merupakan dokter atau tenaga kesehatan permanen RSUD Waled.

Ia menegaskan bahwa terlapor berstatus sebagai peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, bukan pegawai ASN maupun tenaga kontrak rumah sakit.

“Hal ini sudah kami sampaikan sejak konferensi pers 10 November. Status terlapor penting untuk diketahui publik agar tidak terjadi salah persepsi,” ujar Mashuri.

Ia juga memastikan bahwa RSUD Waled tetap memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dan mengedepankan asas perlindungan kepada korban.

Pendampingan Korban Terus Berjalan

Dengan semakin lengkapnya bukti dan keterangan dari berbagai pihak, penyelesaian kasus ini diharapkan menemukan arah yang lebih jelas dalam waktu dekat.

Pihak kampus, rumah sakit, serta kuasa hukum sepakat memberikan dukungan penuh agar kasus berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban juga akan terus dilakukan sebagai bagian dari proses pemulihan jangka panjang.

Pihak kampus sudah menyediakan tenaga ahli, konselor, dan layanan pemulihan trauma untuk memastikan mahasiswa dapat kembali menjalani aktivitasnya tanpa tekanan psikologis berkepanjangan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi institusi pendidikan dan layanan kesehatan untuk memperketat pengawasan terhadap program pendidikan profesi, memastikan lingkungan aman bagi mahasiswa, serta menjamin bahwa tindak kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak memiliki ruang dalam dunia pendidikan maupun kesehatan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *