Kasus Oknum Brimob di Maluku, Kapolri Instruksikan Sanksi Terberat

ARY
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob di Maluku. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap oknum Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang pelajar di Maluku hingga meninggal dunia.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri sebagai respons atas kasus yang menyita perhatian publik dan memicu desakan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas serta transparan.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” papar Sigit dikutip Senin (23/02/2026).

Kapolri juga menegaskan bahwa proses hukum tidak hanya akan dilakukan dari sisi pidana, tetapi juga melalui mekanisme kode etik internal Polri.

Ia telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.

Proses Pidana dan Kode Etik

Menurut Kapolri, langkah tegas tersebut bertujuan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus memastikan integritas institusi tetap terjaga.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” tuturnya.

Kasus ini akan diproses melalui dua jalur, yakni jalur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta jalur etik melalui Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas secara menyeluruh terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran berat.

Kapolri menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian, terlebih jika mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Transparansi Proses Penanganan

Selain memastikan proses hukum berjalan tegas, Kapolri juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka kepada publik.

Transparansi dinilai sebagai bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Saya minta informasinya, prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” jelasnya.

Dengan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan penanganan kasus secara objektif dan menghindari munculnya spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Polri berkomitmen melakukan pembenahan internal dan tidak melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Komitmen Tegas terhadap Pelanggaran Anggota

Kapolri menegaskan bahwa sikap tegas terhadap pelanggaran bukanlah kebijakan baru.

Selain itu, Kapolri juga telah menekankan prinsip reward and punishment bagi seluruh personel Polri.

Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk anggota yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan.

Sebaliknya, personel yang menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi akan mendapatkan penghargaan.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tukasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan yang sama dan harus mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas.

Peran Polda dan Propam

Kapolda Maluku bersama Divisi Propam Polri kini bertanggung jawab melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bripda MS.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengumpulan alat bukti, keterangan saksi, serta pendalaman kronologi peristiwa.

Jika terbukti bersalah secara pidana, oknum tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara dari sisi etik, sidang kode etik Polri akan menentukan sanksi disiplin atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat apabila pelanggaran dinilai berat.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil yang masih berstatus pelajar.

Sorotan Publik dan Harapan Keadilan

Kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama terkait perlindungan terhadap anak dan remaja.

Desakan agar proses hukum dilakukan secara objektif dan tidak diskriminatif menguat di berbagai kalangan.

Instruksi langsung dari Kapolri dinilai sebagai bentuk respons cepat terhadap situasi tersebut.

Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab tuntutan keadilan dari keluarga korban.

Polri menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat melalui jalur resmi.

Informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan, penetapan status hukum, serta proses etik akan diumumkan sesuai tahapan yang berjalan.

Penanganan perkara ini juga menjadi ujian bagi komitmen reformasi internal kepolisian dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme aparat di lapangan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *