Kasus Penganiayaan Pedagang Ketoprak di Depok, Polisi: Pelaku Diduga Mabuk

ARY
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok saat mengecek TKP perusakan dan penganiayaan kepada pedagang ketoprak di Jalan Siliwangi, Selasa (09/09/25) malam. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Pedagang ketoprak IF (38) menjadi korban penganiayaan brutal usai menagih kekurangan pembayaran dari seorang pembeli berinisial M di Jalan Raya Siliwangi, Kota Depok.

Insiden ini terjadi pada Selasa (09/09/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB dan membuat korban mengalami luka lebam di wajah serta kerusakan pada gerobaknya.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, peristiwa bermula saat tersangka membeli ketoprak seharga Rp13 ribu, namun hanya membayar Rp10 ribu.

“Iya korban atau pedagang ketoprak dianiaya tersangka yang merupakan pembeli karena kurang dalam pembayaran,” ujar Made saat dikonfirmasi, Rabu (10/09/2025).

Kronologi Kejadian: Tagih Kekurangan Rp3 Ribu, Pedagang Malah Dianiaya

Made menjelaskan, awalnya tersangka memesan sebungkus ketoprak.

Setelah selesai dibuat, tersangka membayar Rp10 ribu, padahal harga jual ketoprak tersebut Rp13 ribu.

“Pedagang meminta kekurangan, namun tersangka hendak berhutang dibayarnya saat membeli kembali, lalu korban memberikan pernyataan sehingga tersangka tidak terima,” jelas Made.

Karena merasa tersinggung, tersangka langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

Akibatnya, pedagang malang itu mengalami luka lebam.

“Menurut informasi, dugaan awal tersangka diduga mabuk,” tambahnya.

Tidak berhenti di situ, tersangka juga merusak gerobak ketoprak milik korban.

Polisi kini tengah mendalami motif serta kebiasaan pelaku yang disebut-sebut sering berhutang kepada pedagang.

“Menurut informasi, tersangka memang sudah berapa kali melakukan pembelian dan itu sudah kesekian kalinya ya tersangka melakukan pembelian,” terang Made.

Dalam kejadian itu, tersangka bahkan sempat menghubungi teman-temannya.

Akan tetapi keributan terlanjur pecah sebelum rekannya datang.

“Setelah kejadian Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan pengecekan dan diketahui, tersangka masih berada di sana dan langsung diamankan oleh tim,” ungkap Made.

Polisi Amankan Pelaku, Diduga Sering Berhutang

Pelaku saat ini berhasil diamankan tanpa perlawanan pihak kepolisian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik atas penganiayaan maupun perusakan.

“Ya karena memang seringkali berhutang mungkin ya, jadi dibiasakan. Namun pada saat momennya ketika ditagih merasa kesal, korban sedikit kesal ya juga mungkin, karena seringkali tersangka berhutang,” kata Made.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi kriminal yang dipicu masalah sepele namun berujung kekerasan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *