Kasus Turap TPU Kalimulya 1 Ambruk Disorot DPRD Depok
adainfo.id – Kasus turap TPU Kalimulya 1 yang ambruk di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, memicu reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyoroti persoalan teknis pembangunan, tetapi juga membuka dugaan adanya kelemahan dalam tata kelola proyek pemerintah, khususnya dalam proses pemilihan rekanan.
Sorotan tajam itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Depok, Bambang Sutopo, yang mengaku geram atas kejadian tersebut.
Ia menilai bahwa ambruknya turap yang berada di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 1 menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Menurutnya, proyek yang seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur justru berujung pada kegagalan konstruksi dalam waktu yang relatif singkat.
Hal ini, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari kualitas perencanaan hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
Selain itu, Bambang Sutopo pun secara tegas mempertanyakan mekanisme pemilihan rekanan oleh Disrumkim.
Ia menilai bahwa proses tersebut tidak dilakukan secara selektif sehingga berdampak pada kualitas hasil pekerjaan.
Kadis Rumkim Salahkan PUPR
Saat hendak melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut, Bambang Sutopo pun sempat dibuat kesal oleh Disrumkim, bahkan Kadis Rumkim malah menyalahkan PUPR terkait kasus tersebut.
“Saya dibuat seperti di bola oleh Kadis Rumkim, tektok sana sini ketika saya konfirmasi perihal turap ambruk ini. Pak Kadis Rumkim malah menyalahkan PUPR,” ujar Bambang Sutopo di Kantor DPRD Depok, Rabu (8/4/2026).
Pernyataan tersebut mencerminkan adanya persoalan koordinasi antar perangkat daerah.
Alih-alih memberikan penjelasan yang komprehensif, Bambang mengaku justru mendapatkan respons yang saling melempar tanggung jawab antara instansi terkait.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal terhadap proyek pembangunan belum berjalan optimal.
Padahal, proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik seharusnya diawasi secara ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Kinerja Disrumkim Jadi Sorotan Utama
Kasus turap TPU Kalimulya ambruk kini menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja Disrumkim secara menyeluruh.
Bambang Sutopo menilai bahwa dinas tersebut harus bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang tidak sesuai harapan.
Ia menegaskan bahwa proyek yang gagal tidak hanya merugikan secara teknis, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai pembangunan tidak memiliki dampak positif di masyarakat. Kasihan pajak yang masyarakat bayarkan,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah.
Setiap rupiah yang digunakan harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
DPRD Desak Pemkot Lakukan Evaluasi
DPRD Depok mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera melakukan evaluasi terhadap Disrumkim, khususnya dalam aspek pemilihan rekanan dan pengawasan proyek.
Evaluasi ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Bambang Sutopo juga menekankan bahwa dinas teknis, termasuk Disrumkim dan DPUPR, harus lebih berhati-hati dalam menentukan mitra kerja.
Seleksi rekanan tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga harus memperhatikan rekam jejak dan kemampuan teknis.
Menurutnya, kesalahan dalam memilih rekanan dapat berdampak luas, mulai dari kegagalan proyek hingga potensi kerugian negara.
Bahkan, dalam konteks yang lebih luas, hal ini bisa menghambat realisasi program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Ancaman Terhadap Program Pembangunan
Lebih jauh, Bambang Sutopo mengingatkan bahwa kegagalan proyek seperti turap TPU Kalimulya dapat mengganggu agenda besar pembangunan infrastruktur di Kota Depok.
Ia menilai, jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka akan berdampak pada pencapaian target pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
“Jangan sampai janji politik wali kota terkait pembangunan infrastruktur terganggu akibat dinas abai dalam memilih rekanan, sudah tentu banyak pihak yang akan dirugikan,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kasus turap ambruk bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga memiliki dimensi politik dan kepercayaan publik.
Infrastruktur yang gagal dibangun dengan baik dapat menjadi indikator lemahnya tata kelola pemerintahan.
Potensi Kerugian Negara Mengemuka
Di tengah sorotan DPRD, muncul pula kekhawatiran terkait potensi kerugian negara akibat proyek yang tidak sesuai spesifikasi.
Turap yang ambruk dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas material, metode pengerjaan, hingga pengawasan proyek.
Jika terbukti terdapat kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, maka bukan tidak mungkin kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum.
Apalagi, proyek infrastruktur pemerintah selalu berada dalam pengawasan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan lembaga antikorupsi.
Kondisi ini menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
Tanpa transparansi, potensi penyimpangan akan semakin besar dan sulit dikendalikan.
Kasus ambruknya turap TPU Kalimulya 1 pun memicu perhatian publik yang semakin besar terhadap kinerja Pemerintah Kota Depok.
Masyarakat mulai mempertanyakan kualitas pembangunan yang dilakukan, serta sejauh mana pemerintah mampu menjamin keamanan dan keberlanjutan infrastruktur.
Tekanan publik ini menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Tidak hanya melakukan perbaikan fisik, tetapi juga memperbaiki sistem pengawasan dan evaluasi proyek.
Dengan meningkatnya sorotan dari DPRD dan masyarakat, kasus ini berpotensi menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Depok untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam pengelolaan proyek infrastruktur.












