KDM Tinjau Longsor Gunung Kuda
adainfo.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meninjau langsung lokasi longsor maut yang terjadi di kawasan tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Longsor tragis yang terjadi pada Jumat (30/05/2025) tersebut telah merenggut 14 nyawa, melukai 7 orang, dan menyebabkan 11 orang lainnya masih dalam pencarian karena diduga tertimbun material longsoran.
Peninjauan dilakukan di tengah berlangsungnya operasi pencarian dan evakuasi oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI/Polri, dan relawan lokal. Di lokasi kejadian, tumpukan material batu dan tanah masih menggunung, menyulitkan proses pencarian.
Izin Tambang Dicabut: Tegas untuk Keselamatan
Dalam pernyataan resminya, KDM mengumumkan bahwa izin operasional tambang di kawasan Gunung Kuda telah resmi dicabut. Keputusan ini merupakan sanksi administratif atas kelalaian pengelola dalam mematuhi peringatan dan ketentuan keselamatan pertambangan.
“Dinas ESDM sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini. Tetapi karena tidak digubris, tadi malam kami keluarkan surat pencabutan izin tambang,” ujar KDM.
Ia menambahkan, tiga entitas yang mengelola tambang—sebuah koperasi pesantren dan dua yayasan—telah resmi ditutup sejak Jumat malam.
KDM menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal dan tak layak secara lingkungan telah menjadi komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat sejak awal masa kepemimpinannya. Ia menyebut ratusan tambang ilegal telah ditindak, dan upaya penataan akan terus dilanjutkan.
“Sudah banyak yang kami tutup, ratusan tambang ilegal di berbagai wilayah sudah kami hentikan. Gunung Kuda ini salah satu yang memang sejak awal tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Bahkan, ia menyebut sudah mengunjungi Gunung Kuda tiga tahun lalu dan mendesak agar tambang ini ditutup karena dinilai tidak memenuhi syarat keamanan dan lingkungan.
“Waktu itu saya sudah datang ke sini dan memohon agar ditutup. Tapi ternyata masih tetap beroperasi,” katanya dengan nada kecewa.
Santunan dan Komitmen Sosial untuk Keluarga Korban
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, KDM menyampaikan bahwa Pemprov Jabar akan memberikan santunan kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Tidak hanya itu, biaya hidup anak-anak korban yang ditinggalkan juga akan ditanggung pemerintah daerah.
“Kami sudah menyiapkan santunan, dan untuk anak-anak korban, biaya hidupnya akan kami tanggung,” ungkap KDM.
Ia juga menyerukan kepada pengelola tambang agar tidak lepas tangan. Menurutnya, keuntungan dari hasil tambang selama ini harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang menjadi korban.
“Saya meminta agar pengelola tambang segera turun tangan membantu para korban. Jangan hanya menikmati hasil tambang, tapi diam ketika ada tragedi,” pungkasnya.
Tragedi yang Tak Seharusnya Terjadi
Tragedi ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya di kawasan rawan bencana. Meski sudah ada peringatan dan garis polisi dipasang sejak Februari 2025, aktivitas penambangan tetap berjalan. Ironisnya, ini bukan kali pertama Gunung Kuda mengalami longsor. Pada 2014, kejadian serupa juga menelan korban jiwa.
Sampai berita ini ditulis, tim pencari masih berusaha menemukan 11 korban yang tertimbun, dengan bantuan empat unit alat berat. Cuaca dan medan berat membuat proses evakuasi berjalan lambat, namun semua elemen masyarakat terus memberikan dukungan moral dan logistik.
Tragedi Gunung Kuda telah membuka mata publik tentang pentingnya tata kelola tambang yang berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan manusia. Ke depan, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam hal perizinan, pengawasan, dan evaluasi tambang.