Kebijakan Kerja WFH untuk ASN di Jabar Resmi Berjalan, Absensi Dipantau Ketat

ARY
Ilustrasi ASN di Jabar bekerja dengan sistem WFH 50 persen di bawah kebijakan baru Pemprov. (Foto: Unsplash/Nelly Antoniadou)

adainfo.id – Kebijakan Work From Home (WFH) dengan komposisi 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberlakukan Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) sejak Selasa (02/12/2025).

Skema kerja hybrid ini merupakan tindak lanjut dari uji coba WFH setiap hari Kamis selama November lalu yang dinilai berjalan efektif.

Pemprov Jabar menegaskan bahwa penerapan WFH tidak sekadar menjadi penyesuaian situasional.

Akan tetapi bagian dari transformasi tata kelola kerja agar lebih modern, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memastikan bahwa kebijakan WFH tidak boleh berdampak pada menurunnya performa aparatur.

“WFH jangan sampai menurunkan semangat. ASN harus tetap bekerja profesional sesuai jabatan masing-masing,” papar Erwan dikutip Jumat (05/12/2025).

Erwan menyebut pola 50:50 akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan publik tetap optimal.

BKD: Perangkat Daerah Atur Komposisi, Absensi Dipantau K-Mob

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar, Nenden Tatin Maryati, menjelaskan bahwa pengaturan jadwal WFH diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing perangkat daerah.

Namun BKD tetap memonitor pelaksanaannya melalui sistem absensi digital K-Mob.

“Perangkat daerah melaporkan jadwal WFH ke BKD untuk penyesuaian di aplikasi absensi. Kami melakukan monitoring dengan tools yang dimiliki,” terang Nenden.

BKD memastikan seluruh perangkat daerah mematuhi aturan WFH, termasuk disiplin bekerja sesuai jam operasional, capaian kinerja, dan kesiapan pelayanan kepada masyarakat.

Skema Kerja Hybrid Ditujukan untuk Efisiensi Birokrasi

Penerapan WFH 50:50 di Jawa Barat sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional yang menekankan efisiensi, digitalisasi, dan percepatan pelayanan publik.

Model kerja ini memungkinkan aparatur bekerja lebih fleksibel tanpa mengurangi responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, skema WFH dinilai mampu mengurangi beban operasional kantor.

Kemudian juga mendukung penghematan energi, serta membuka peluang kolaborasi digital antarperangkat daerah.

Pemprov Jabar menargetkan bahwa kebijakan ini dapat memperkuat integritas aparatur.

Itu dilakukan dengan menekankan hasil kerja (output-based) dibanding sekadar kehadiran fisik.

Evaluasi Berkala dan Penguatan Pengawasan

Pemprov Jabar memastikan penerapan WFH akan terus dipantau melalui laporan kinerja harian.

Selanjutnya, penyesuaian absensi digital, serta umpan balik dari masyarakat dan perangkat daerah.

Evaluasi berkala menjadi dasar perbaikan skema kerja agar tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap tercipta birokrasi yang lebih efektif, bersih, dan adaptif di tengah perkembangan teknologi serta tuntutan pelayanan yang semakin cepat.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *