Kebisingan Dikeluhkan, Operasional Padel di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Dievaluasi

ARY
Ilustrasi penertiban operasi lapangan padel di tengah kawasan penduduk Jakarta. (Foto: Pixabay/andremcenroe)

adainfo.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan akan segera menertibkan waktu operasional lapangan padel yang berada di kawasan padat penduduk menyusul banyaknya laporan kebisingan dari warga.

Langkah tersebut diambil setelah muncul polemik di tengah masyarakat terkait aktivitas permainan padel yang berlangsung hingga larut malam dan dinilai mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

“Jadi, tempat-tempat yang padat penduduk akan kami tertibkan jam penggunaannya,” ungkap Pramono dikutip Senin (23/02/2026).

Penegasan itu menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tinggal diam terhadap aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan ketertiban lingkungan dan kenyamanan hunian.

Pramono mengungkapkan dirinya telah menerima berbagai laporan dari sejumlah wilayah di Jakarta yang mengalami persoalan serupa.

Beberapa kawasan yang disebut antara lain Haji Nawi dan Cilandak di Jakarta Selatan, serta Rawamangun di Jakarta Timur.

Aktivitas permainan padel yang berlangsung hingga malam hari memicu keluhan warga karena suara teriakan pemain dan pantulan bola dinilai cukup keras, terutama ketika fasilitas tersebut berada di tengah permukiman padat.

“Dan itu saya yakin kalau masyarakat di sekitar Padel itu keberatan, pasti sangat terganggu. Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun, enggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel, menurut saya juga enggak fair,” paparnya.

Keluhan tersebut memperlihatkan adanya benturan antara tren olahraga yang tengah populer dengan kebutuhan dasar warga untuk mendapatkan ketenangan di lingkungan tempat tinggalnya.

Rapat Khusus di Balai Kota DKI Jakarta

Sebagai tindak lanjut, Pramono memastikan akan menggelar rapat khusus di Balai Kota DKI Jakarta.

Hal tersebut guna membahas secara menyeluruh persoalan perizinan dan koordinasi teknis lapangan padel.

Rapat itu akan melibatkan pihak-pihak yang memberikan izin operasional serta instansi terkait yang bertanggung jawab terhadap pengawasan fasilitas olahraga di wilayah DKI Jakarta.

“Besok secara khusus Balai Kota akan mengadakan rapat tentang padel. Saya sudah meminta untuk yang memberikan perizinan dan juga mengoordinasikan untuk padel itu mempersiapkan,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan bahwa keberadaan lapangan padel tetap dapat mengakomodasi antusiasme masyarakat terhadap olahraga, namun tidak mengorbankan kenyamanan lingkungan sekitar.

Antusiasme Olahraga dan Toleransi Lingkungan

Padel dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu olahraga yang berkembang pesat di Jakarta.

Popularitasnya mendorong munculnya berbagai fasilitas baru, termasuk di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga.

Pramono menilai aktivitas olahraga pada dasarnya positif dan perlu didukung.

Namun ia menekankan pentingnya toleransi antara pengelola fasilitas dan masyarakat sekitar.

“Tentunya mengharapkan aktivitas olahraga yang sekarang sedang jadi favorit banyak orang di Jakarta ini, tentunya juga harus toleransi kepada masyarakat yang ada di sekitar,” bebernya.

Menurutnya, semangat berolahraga tidak boleh menimbulkan dampak negatif berupa gangguan kebisingan, terlebih jika aktivitas tersebut berlangsung hingga larut malam.

Perbedaan Lokasi Komersial dan Permukiman

Promono juga membedakan antara lapangan padel yang berada di kawasan komersial dengan yang berdiri di tengah permukiman padat penduduk.

Jika fasilitas tersebut berada di area komersial yang memang diperuntukkan bagi aktivitas usaha dan hiburan, ia menilai potensi gangguan terhadap warga relatif lebih kecil.

Sebaliknya, jika lapangan padel berdiri di lingkungan padat penduduk dan menimbulkan gangguan, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban.

“Tetapi kalau di tempat padat penduduk dan mengganggu penduduk, pasti mereka mainnya juga enggak nyaman. Dan untuk itu kewajiban Pemerintah DKI Jakarta untuk menertibkan itu,” tukasnya.

Penegasan tersebut membuka kemungkinan adanya pembatasan jam operasional, evaluasi izin, hingga penyesuaian teknis seperti pemasangan peredam suara.

Evaluasi Perizinan dan Pengawasan

Rapat yang akan digelar di Balai Kota diproyeksikan menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perizinan lapangan padel.

Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap fasilitas telah memenuhi persyaratan administrasi maupun aspek teknis, termasuk analisis dampak lingkungan sederhana.

Koordinasi lintas dinas diperlukan untuk meninjau kembali standar operasional, terutama terkait batas waktu operasional di kawasan permukiman.

Selain itu, aspek pengawasan juga menjadi perhatian agar pengelola mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Ketegasan dalam penegakan aturan diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan rekreasi dan kenyamanan warga.

Dinamika Kota dan Tantangan Tata Ruang

Fenomena lapangan padel di kawasan padat penduduk mencerminkan dinamika kota besar seperti Jakarta.

Di mana ruang terbuka semakin terbatas sementara kebutuhan gaya hidup masyarakat terus berkembang.

Pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan untuk menata ruang kota agar fungsi hunian, komersial, dan rekreasi dapat berjalan harmonis tanpa saling mengganggu.

Kebijakan penertiban jam operasional menjadi salah satu instrumen yang dapat ditempuh untuk meredam konflik sosial sekaligus menjaga iklim investasi di sektor olahraga dan hiburan tetap kondusif.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa tren olahraga padel tetap dapat berkembang.

Namun tetap sejalan dengan prinsip ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal warga ibu kota.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *