Kecelakaan Maut di Jalur Kereta Api Cirebon, Mobil Terseret KA Tawangjaya Premium
adainfo.id – Insiden kecelakaan kembali terjadi di jalur kereta api wilayah Daop 3 Cirebon. KA 178 Tawangjaya Premium relasi Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng tertemper mobil bernomor polisi E 8928 BE di Km 213+3/4 petak jalan Cirebonprujakan – Waruduwur, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan ini menambah panjang daftar tragedi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang kerap memakan korban jiwa.
Kejadian tersebut sempat mengganggu perjalanan kereta api di jalur hulu dan hilir sebelum akhirnya kembali normal usai evakuasi dilakukan.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan rasa prihatin mendalam karena kecelakaan di perlintasan sebidang masih terus berulang meski sosialisasi telah digencarkan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus mematuhi aturan, berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, pastikan aman, baru melintas,” ujar Muhibbuddin.
Muhib juga menegaskan bahwa kereta api memiliki jalur khusus dan tidak bisa berhenti secara mendadak, sehingga kewaspadaan pengendara ketika melintas di perlintasan sebidang sangat penting untuk menghindari tragedi.
Dua Korban Jiwa
Akibat peristiwa nahas itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban pertama diketahui bernama Sigit, warga Desa Martapadakulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Korban kedua adalah Jahudin, warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes.
Kedua jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon, untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, mobil yang tertemper lokomotif sempat terseret beberapa meter sebelum akhirnya berhasil dievakuasi dari jalur rel.
Jalur Kereta Kembali Normal
Setelah proses evakuasi, jalur kereta api yang sempat terhambat dapat kembali digunakan secara normal, baik untuk perjalanan kereta api dari arah hulu maupun hilir.
Muhibbuddin memastikan bahwa perjalanan KA 178 Tawangjaya Premium maupun kereta lainnya sudah bisa beroperasi kembali dengan aman.
“Kereta api sudah aman kembali beroperasi. Kami langsung lakukan koordinasi untuk memastikan perjalanan selanjutnya tidak terganggu,” jelas Muhib.
Atas kejadian tersebut, pihak KAI menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
“Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga diberi kekuatan serta kesabaran,” ucap Muhib.
Ia juga mengingatkan bahwa KAI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat sosialisasi dan pengawasan di titik rawan kecelakaan agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi.
Upaya Pencegahan dan Imbauan KAI
KAI Daop 3 Cirebon menyatakan terus berupaya melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga masyarakat setempat.
Edukasi keselamatan di perlintasan sebidang menjadi salah satu fokus utama yang terus digalakkan.
Muhibbuddin mengingatkan bahwa aturan keselamatan di perlintasan sebidang sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan. Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena berjalan di jalur khusus.
Mari bersama-sama mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan kita semua,” tegasnya.
Perlintasan Sebidang, Ancaman Nyata di Jalur KA
Kasus kecelakaan di perlintasan sebidang bukan hanya terjadi di Cirebon, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
Minimnya palang pintu serta kurangnya kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas menjadi faktor utama penyebab kecelakaan.
Data KAI menunjukkan bahwa setiap tahun, ratusan insiden di perlintasan sebidang tercatat di berbagai wilayah.
Meski terus dilakukan sosialisasi, kejadian seperti di Mundu, Kabupaten Cirebon, masih kerap terulang.
Pemerintah bersama KAI telah berupaya menutup sejumlah perlintasan liar dan meningkatkan pembangunan flyover maupun underpass.
Namun, jumlah perlintasan yang sangat banyak membuat pekerjaan ini membutuhkan waktu dan dukungan dari masyarakat.
Kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi pengingat penting bahwa keselamatan transportasi kereta api bukan hanya tugas KAI, tetapi tanggung jawab bersama.
Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan.
Masyarakat diimbau lebih disiplin saat melintas di jalur kereta api. Berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman adalah langkah sederhana yang bisa menyelamatkan nyawa.