Kehadiran KPK di DPRD Depok Tekankan Pencegahan Gratifikasi
adainfo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mendatangi Kota Depok dalam rangka memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Anggota DPRD dan pejabat pemerintah daerah.
Bukan tanpa alasan, kehadiran KPK ini merupakan bagian dari strategi pencegahan tindak pidana korupsi.
Salah satunya dengan mengawasi pola hidup glamor atau flexing kekayaan, termasuk oleh keluarga pejabat.
Kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok ini dipimpin oleh Plh. Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno.
Rino menegaskan bahwa korupsi tidak selalu dilakukan oleh pelaku utama saja, tetapi bisa melibatkan orang-orang di sekitarnya, termasuk keluarga, kerabat, dan teman dekat.
Kehidupan Mewah Keluarga Pejabat Jadi Sorotan
Rino menyebutkan bahwa flexing kekayaan yang dilakukan oleh keluarga pejabat atau anggota dewan bisa memicu kecurigaan publik dan membuka celah terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pejabat publik itu sendiri, tetapi juga terhadap lingkungan terdekatnya.
“Jika anggota dewan atau pejabat dan keluarganya menerima hadiah atau pemberian dari pihak lain, wajib melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari. Ini dapat meminimalisir potensi terjadinya gratifikasi dan korupsi,” tegasnya.
Penerapan Strategi “Trisula” dalam Pemberantasan Korupsi
Rino menjelaskan bahwa KPK menerapkan strategi Trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
KPK pun berupaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penerapan kode etik hingga pengendalian gratifikasi.
Flexing Keluarga Pejabat Bukan Hal Sepele
Kunjungan KPK RI ke Kota Depok adalah sinyal kuat bahwa pengawasan gaya hidup pejabat dan keluarganya kini menjadi bagian penting dari strategi pencegahan korupsi.
Dengan sorotan terhadap flexing, gratifikasi, dan keteladanan moral pejabat publik, KPK berharap dapat menciptakan pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Upaya ini juga menjadi pengingat bagi seluruh aparatur negara bahwa integritas tidak berhenti di meja kerja, tetapi juga tercermin dalam gaya hidup pribadi dan lingkungan keluarga.