Kejaksaan dan Dewan Pers Teken MoU

Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers seusai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Selasa, (15/07/25) (foto: badiklat.kejaksaan)

adainfo.id – Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum, melindungi kemerdekaan pers, serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Nota kesepahaman yang bertajuk “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia” tersebut menjadi bukti kolaborasi yang kuat antara kejaksaan dengan pihak pers.

Jaksa Agung: Pers Adalah Mitra Strategis

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam sambutannya menekankan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan pers merupakan keniscayaan dalam demokrasi modern. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja tertutup.

“Pers adalah jembatan komunikasi antara Kejaksaan dan masyarakat. Dengan kemitraan ini, diharapkan terwujud komunikasi dua arah yang cair, hangat, dan konstruktif,” ujar Jaksa Agung.

Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan publik melalui jurnalisme adalah bagian penting dalam pembenahan internal lembaga. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat transparansi dan membentuk persepsi positif masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

Dewan Pers: Hukum dan Pers Saling Menguatkan

Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menegaskan bahwa penegakan hukum dan kemerdekaan pers tidak saling bertentangan, melainkan justru saling mendukung dalam membangun negara hukum yang demokratis.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut:

  • Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana

  • Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto

  • JAM Intelijen, Reda Manthovani

  • JAM Pidsus, Febrie Adriansyah

  • JAM Pidana, Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho

  • Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta

  • Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers, Rosarita Niken Widyastuti.

MoU ini juga akan mengarah pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, penyuluhan hukum, serta pertukaran informasi dalam hal penyelesaian sengketa pers secara adil dan profesional.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *