Kejari Depok Perkuat Sinergi Pengawasan Aliran Kepercayaan

AG
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko (kiri) saat memimpin Rapat Koordinasi Tim PAKEM Kejari Depok bersama lintas instansi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan masyarakat, Jum'at (23/01/26). (Foto: Dok Kejari Depok)

adainfo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di wilayah Kota Depok melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) yang digelar secara rutin, Jumat (23/01/2026).

Bertempat di Perpustakaan Kejari Depok, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejari Depok dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Demi mengoptimalkan langkah pengawasan, Rakor PAKEM tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi dan unsur terkait, mulai dari Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, hingga Dinas Pendidikan Kota Depok.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko, menegaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi Tim PAKEM merupakan agenda rutin yang memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas kehidupan beragama dan kepercayaan masyarakat di Kota Depok.

Menurut Barkah, pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan semata-mata bersifat represif, melainkan lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif agar potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini.

“Giat koordinasi ini diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait situasi serta kondisi terkini aliran kepercayaan masyarakat di Kota Depok, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan,” ujar Barkah, Jumat (23/01/2026).

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam memastikan pengawasan berjalan efektif dan proporsional, tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia dan kebebasan berkeyakinan yang dijamin oleh konstitusi.

Sinergi Lintas Instansi dan Pendekatan Humanis Jadi Kunci Pengawasan Efektif

Diskusi yang berlangsung secara terbuka tersebut tujuan membangun kesamaan persepsi dalam menangani berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat serta menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah antisipatif terhadap berbagai isu yang beririsan dengan aktivitas keagamaan dan aliran kepercayaan.

Dalam forum tersebut, Kementerian Agama menyampaikan perkembangan kehidupan keagamaan yang berlangsung di tengah masyarakat.

Paparan ini kemudian dilengkapi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang menguraikan sejumlah potensi kerawanan sosial, khususnya yang beririsan dengan isu keberagaman dan aktivitas kelompok keagamaan, sehingga memerlukan langkah pencegahan yang terukur dan berkelanjutan.

Sejalan dengan itu, aspek keamanan dan ketertiban masyarakat turut menjadi perhatian.

Perwakilan Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok memberikan gambaran situasi kamtibmas, terutama terkait aktivitas kelompok keagamaan maupun aliran kepercayaan tertentu.

Kedua institusi tersebut menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor serta pendekatan persuasif guna menjaga kondusivitas wilayah.

Pandangan dari unsur keagamaan juga mengemuka dalam forum tersebut.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan dinamika kerukunan antarumat beragama di Kota Depok, sekaligus menegaskan pentingnya dialog dan saling pengertian sebagai fondasi utama dalam menjaga harmoni sosial.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Barkah menegaskan bahwa Kejari Depok bersama Tim PAKEM tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurutnya, pengawasan tidak dimaknai sebagai pembatasan keyakinan, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah munculnya aliran yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas keagamaan dan kepercayaan tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas,” jelas Barkah.

Ia juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan agar dapat dilakukan langkah pembinaan dan klarifikasi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih kompleks.

PAKEM Sebagai Instrumen Pencegahan Konflik Sosial

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat atau PAKEM memiliki peran strategis sebagai instrumen pencegahan konflik sosial berbasis keagamaan. Melalui koordinasi yang terstruktur, Tim PAKEM diharapkan mampu menjadi forum pertukaran informasi yang akurat dan komprehensif.

Dalam konteks Kota Depok yang memiliki tingkat heterogenitas masyarakat cukup tinggi, keberadaan Tim PAKEM menjadi penting untuk menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama.

Setiap potensi gesekan yang teridentifikasi dapat segera dibahas dan dicarikan solusi bersama melalui mekanisme koordinasi lintas sektor.

Selain pengawasan, rapat koordinasi PAKEM juga menyoroti pentingnya peran edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dinas Pendidikan Kota Depok dalam forum tersebut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pendidikan karakter dan toleransi di lingkungan sekolah.

Upaya edukasi ini dinilai krusial dalam membentuk pemahaman generasi muda agar lebih terbuka, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang menyimpang atau provokatif.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, tokoh agama, dan dunia pendidikan menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi PAKEM secara rutin, Kejari Depok menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai institusi negara yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat.

Kasi Intelijen Kejari Depok menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

“Kami berharap melalui koordinasi yang berkesinambungan, Kota Depok tetap menjadi wilayah yang aman, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi serta hukum yang berlaku,” tutup Barkah.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *