Kejari Lampung Tengah Siap Umumkan Tersangka Kasus Hibah KONI
adainfo.id – Setelah sekian lama dinilai mandek, kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah akhirnya menunjukkan titik terang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah melalui Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, memastikan bahwa proses hukum kasus tersebut akan segera memasuki babak baru dengan penetapan tersangka.
Pernyataan itu disampaikan Alfa Dera pada Jumat (25/7/2025) mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Tomy Adhyaksa Putra, S.H., M.H. Dalam keterangannya kepada media, Alfa menyebut pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap selanjutnya, yakni penetapan tersangka.
“Berdasarkan informasi dari Kasi Pidsus dan hasil dari ahli, kami sudah mengantongi dua alat bukti. Insyaallah dalam waktu dekat ini, akan segera ditetapkan tersangka dalam kasus hibah KONI ini,” ujar Alfa Dera saat ditemui usai menggelar rapat internal Kejari Lamteng.
Kerugian Negara Capai Dua Digit
Lebih lanjut, Alfa menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait total kerugian negara.
Namun informasi sementara yang diperoleh dari Kasi Pidsus menunjukkan bahwa angka kerugian cukup signifikan.
“Nilainya bukan kecil. Dari info sementara yang kami terima, kerugian negara diperkirakan sudah mencapai dua digit. Ini bukan perkara sepele,” ungkap Alfa dengan nada serius.
Sayangnya, ia belum bersedia mengungkap siapa saja calon tersangka dalam perkara yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan nama-nama yang terlibat secara resmi kepada publik.
Perkara Masuk Dalam Prioritas Nasional
Lebih dari sekadar kasus korupsi lokal, dugaan penyelewengan dana hibah KONI ini juga masuk dalam kerangka besar program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Alfa Dera yang menyebutkan bahwa perkara ini terkait langsung dengan poin ke-17 dalam daftar program prioritas Presiden, yakni peningkatan prestasi olahraga nasional.
“Perkara ini bukan hanya tanggung jawab daerah. Ini juga masuk dalam prioritas Presiden di bidang olahraga. Maka dari itu, kami akan menanganinya secara serius, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Alfa.
Dirinya juga memastikan bahwa proses penanganan kasus ini akan transparan dan tidak tebang pilih.
Siapa pun yang terlibat, baik dari internal KONI maupun pihak lain yang turut menikmati dana hibah secara tidak sah, akan dimintai pertanggungjawaban.
Selain langkah penindakan, Kejari Lampung Tengah juga menerapkan upaya preventif guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Alfa menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai instansi daerah untuk memastikan tata kelola dana hibah dan bantuan sosial berjalan sesuai aturan.
“Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan. Kami juga memberikan edukasi hukum kepada stakeholder agar ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa. Pencegahan itu penting, apalagi menyangkut dana publik,” kata Alfa.
Ia menambahkan bahwa Kejari Lamteng akan terus bersinergi dengan Inspektorat, BPKP, serta aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
Menurutnya, lemahnya pengawasan selama ini menjadi celah besar yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri.
Kasus dana hibah KONI Lampung Tengah telah lama menjadi perhatian masyarakat.
Banyak pihak berharap agar penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menyasar seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika ada aktor dari kalangan pejabat daerah.
Desakan agar Kejaksaan bertindak cepat dan tegas juga datang dari sejumlah lembaga pengawas dan aktivis anti-korupsi di Lampung Tengah.
Mereka meminta Kejari tidak ragu untuk membongkar praktik busuk yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun.
“Ini momen untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Kejaksaan harus berani menyentuh siapa pun yang terlibat, tidak hanya bawahan, tapi juga jika ada petinggi yang ikut bermain,” ujar Joko Santosa, aktivis antikorupsi setempat.
Sinyal Kuat Penegakan Hukum di Daerah
Dengan masuknya kasus ini dalam skema prioritas penegakan hukum, Kejari Lampung Tengah tampak ingin mengirimkan sinyal kuat bahwa korupsi dana publik, sekecil apa pun, akan mendapat perhatian serius.
Langkah cepat dalam mengumumkan tersangka dan melakukan proses hukum secara terbuka akan menjadi ujian integritas lembaga penegak hukum di mata publik.
Kejaksaan pun berharap dukungan masyarakat tidak berhenti sampai pada apresiasi, tetapi juga dengan berani melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan lainnya.