Kemenko Perekonomian Peroleh Opini WTP 17 Kali Berturut-turut

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kiri) saat menerima opini WTP dari BPK, Senin (13/10/25) (foto: ekon.go.id)

adainfo.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenko Perekonomian dalam mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.

“Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini WTP atas laporan keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-17 kalinya sejak tahun 2008,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (13/10/2025).

Menurut Airlangga, capaian tersebut mencerminkan konsistensi dan tanggung jawab jajaran Kemenko Perekonomian dalam memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan dapat menghasilkan output dan outcome kebijakan yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Akuntabilitas Keuangan Sesuai Undang-Undang

Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024, Kemenko Perekonomian telah menyusun Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku. Langkah ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Opini WTP yang diberikan BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, mencakup empat aspek utama:

  1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,
  2. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan,
  3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta
  4. Efektivitas sistem pengendalian intern.

Dengan terpenuhinya empat aspek tersebut, BPK menilai laporan keuangan Kemenko Perekonomian mencerminkan transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.

Airlangga: WTP Adalah Standar Wajib, Bukan Sekadar Pencapaian

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan standar wajib yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, pencapaian ini harus diikuti dengan upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengendalian internal di seluruh lini kegiatan kementerian.

“Opini WTP bagi Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian adalah sebuah standar wajib yang harus dipertahankan, sehingga mampu mendorong perbaikan kinerja secara terus-menerus, mendorong pengembangan sistem pengendalian internal yang memadai, serta penerapan prinsip Governance, Risk and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian,” ujar Airlangga.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan continuous improvement dalam tata kelola keuangan dan pelaksanaan program kerja.

Perkuat Pengendalian Internal dan Transparansi

Menko Airlangga juga menyoroti pentingnya pemahaman yang benar terhadap makna opini WTP. Menurutnya, meskipun hasil pemeriksaan BPK menunjukkan tidak ada temuan material yang signifikan, ruang untuk perbaikan tetap terbuka luas.

“Masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal pengendalian internal agar semakin kuat dan mampu meminimalkan potensi risiko dalam pengelolaan anggaran,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh unit kerja di lingkungan Kemenko Perekonomian harus fokus pada penerapan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Komitmen untuk Menindaklanjuti Rekomendasi BPK

Sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK, Kemenko Perekonomian juga berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rekomendasi BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Tahun 2024.

Tindak lanjut tersebut akan dilakukan sesuai dengan rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta disertai dengan pemantauan secara periodik untuk memastikan setiap rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan baik.

“Kami akan memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK dijalankan sesuai jadwal dan hasilnya dilaporkan secara berkala. Ini bagian dari komitmen kami terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” tegas Airlangga.

Bukti Konsistensi dan Kredibilitas Kemenko Perekonomian

Opini WTP ke-17 ini menegaskan konsistensi dan kredibilitas Kemenko Perekonomian dalam mengelola anggaran negara secara profesional. Capaian tersebut juga menjadi indikator keberhasilan penerapan prinsip good governance di lingkungan kementerian.

Selain itu, opini WTP juga menjadi bukti bahwa sistem pengendalian internal di Kemenko Perekonomian telah berjalan efektif dalam mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memastikan setiap program dan kebijakan dapat terlaksana dengan tepat sasaran.

Kemenko Perekonomian berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat sinergi antar-unit dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *