Kesehatan Jamaah Haji Dipantau, Dinkes Depok Keluarkan SE

ARY
Ilustrasi kesehatan jamaah haji Depok setibanya di Tanah Air dipantau Dinkes. (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Dalam menyambut kepulangan ribuan jamaah haji asal Kota Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.33/P2P/2025 tentang Kewaspadaan Penyakit Menular pada 16 Juni 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Direktur Rumah Sakit, Kepala UPTD Puskesmas, dan Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Kota Depok.

Hal itu sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyebaran penyakit menular dari jemaah haji yang kembali ke tanah air.

“SE yang dikeluarkan tersebut dibuat sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular yang harus diwaspadai setelah jamaah kembali ke tanah air,” ujar Kepala Dinkes Depok, Mary Liziawati, dikutip Rabu (18/6/2025).

Periode Kepulangan dan Kewaspadaan Ketat

Kepulangan jamaah haji Depok berlangsung dari 18 Juni hingga 9 Juli 2025.

Dalam periode ini, fasilitas kesehatan diharapkan Dinkes untuk siaga penuh.

Terutama dalam melakukan pemantauan kondisi kesehatan jamaah di wilayah masing-masing.

Mary menekankan bahwa RS dan Puskesmas harus menyiapkan logistik medis dan sistem pemantauan.

Sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat dan jamaah agar segera memeriksakan diri bila mengalami gejala tertentu.

Gejala yang Perlu Diwaspadai

Dalam SE tersebut, Dinkes Depok menyebutkan sejumlah gejala yang harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan.

Di antaranya demam ≥ 38°C, nyeri tenggorokan, sesak napas, kaku kuduk, hingga perdarahan tanpa sebab yang jelas.

Mary menambahkan bahwa segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat adalah langkah utama jika gejala tersebut muncul.

Penyakit Menular Berisiko Tinggi

Kepala Dinkes menyebut empat penyakit utama yang perlu diwaspadai dan dipantau ketat oleh seluruh unsur tenaga kesehatan.

Empat penyakit tersebut adalah COVID-19, MERS-CoV (Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus), Meningitis, dan Ebola.

Penyakit-penyakit tersebut memiliki potensi penularan yang tinggi, khususnya karena lingkungan ibadah haji yang padat dan berskala internasional.

Isolasi, Rujukan, dan Peran Vital Fasyankes

Jika ditemukan kasus positif dari salah satu penyakit tersebut, maka jamaah haji harus segera dirujuk dan menjalani isolasi medis sementara guna mencegah penyebaran lanjutan.

“Kami minta RS dan Puskesmas ikut ambil peran dalam pengambilan spesimen sebagai langkah awal diagnosis,” tegas Mary.

Ia juga meminta agar seluruh petugas medis di fasilitas kesehatan menerapkan kewaspadaan universal.

Termasuk penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) dalam proses pelayanan pasien.

“Kami ingatkan kepada semua RS dan Puskesmas untuk menerapkan protokol lengkap demi keselamatan bersama,” imbuh Kepala Dinkes.

Edukasi dan Komitmen Bersama Cegah Wabah

Mary menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan isi SE Dinkes ini agar tidak terjadi transmisi lokal atau outbreak penyakit menular di Kota Depok.

“Harapannya, dengan adanya edukasi melalui Surat Edaran ini, seluruh pihak dapat menjalankan imbauan ini dengan baik,” tutup Mary.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *