Kolaborasi Koramil 03/Sukmajaya dan Disdukcapil Depok, Warga Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Gratis
adaingfo.id – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), langkah sinergis kembali ditunjukkan oleh TNI dan Pemerintah Kota Depok.
Melalui kolaborasi strategis antara Koramil 03/Sukmajaya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), program pembuatan akta kelahiran gratis digulirkan bagi warga Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong.
Program ini menyasar anak usia 0 hingga 18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran sah.
Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung dari bulan Juli hingga Agustus 2025, selaras dengan semangat kemerdekaan dan upaya konkret memperluas cakupan administrasi kependudukan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga, terutama anak-anak, memiliki identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi,” ujar Mayor Inf Suyono, Danramil 03/Sukmajaya, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/8/2025).
TNI Turun Langsung Bantu Warga
Dalam implementasinya, Babinsa yang tersebar di wilayah Sukmajaya dan Cilodong ditugaskan mendata anak-anak yang belum memiliki akta. Data ini kemudian diserahkan ke Disdukcapil untuk segera diproses.
Langkah awal program ini telah membuahkan hasil nyata, yakni sebanyak 19 akta kelahiran berhasil dicetak dan diserahkan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Komitmen Pemerataan dan Pemantauan
Mayor Suyono menegaskan bahwa Koramil akan terus memantau dan memastikan distribusi program merata di setiap kelurahan di dua kecamatan tersebut.
Ia juga mengajak stakeholder lain untuk mendukung dan mereplikasi kolaborasi serupa.
“Sinergi seperti ini sangat kami harapkan dapat terus berlanjut. Karena ini bukan sekadar pelayanan administratif, tetapi bagian dari misi kesejahteraan dan keadilan sosial bagi warga,” tambahnya.
Manfaat Akta Kelahiran Bagi Anak dan Negara
Memiliki akta kelahiran bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga hak dasar setiap anak.
Dokumen ini menjadi pintu masuk untuk akses pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum.
Bagi negara, pencatatan kelahiran yang valid memperkuat akuntabilitas data kependudukan dan mempermudah perencanaan pembangunan yang lebih presisi.