Kolaborasi Multi Pihak Bersihkan Sampah di Aliran Sungai Cipinang Depok, Ini Target Penyelesaiannya

ARY
Pembersihan sampah di aliran Sungai Cipinang, Harjamukti, Kota Depok, Jumat (24/10/25). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menata lingkungan kembali berlanjut. Kali ini, aksi pembersihan dilakukan pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sepanjang aliran Sungai Cipinang, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, pada Jumat (24/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kemudian unsur TNI-Polri, Lurah Harjamukti, serta sejumlah komunitas peduli sungai dan warga sekitar.

Chandra menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menormalisasi aliran Sungai Cipinang.

Ia optimistis target membersihkan sungai dari tumpukan sampah bisa tercapai sesuai arahan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Ya, kami tetap optimis untuk bisa mencapai target pada 10 November yaitu untuk membersihkan sampah dari sungai-sungai, bagaimana arahan bapak menteri ,” ujarnya di sela kegiatan.

Kolaborasi Multi Pihak untuk Sungai yang Bersih

Menurut Chandra, upaya Pemkot Depok membersihkan Sungai Cipinang tidak bisa dilakukan sendirian.

Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar proses normalisasi dan revitalisasi sungai dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Bapak Wali Kota juga sudah berpesan ya, menyampaikan arahan bahwa terkait lingkungan hidup ini menjadi concern Pemerintah Kota Depok saat ini,” paparnya.

“Oleh karenanya saat ini saya bersama jajaran KLH, Pak Kadis DLHK Kota Depok, Bu Lurah Harjamukti, bersama seluruh teman-teman komunitas sungai membersihkan aliran sungai,” sambungnya.

“Ada juga dari Perwakilan TNI Polri, warga, kita bersama-sama berkolaborasi untuk coba melakukan normalisasi dan revitalisasi Sungai Cipinang ini,” timpalnya lagi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Depok dalam mewujudkan kota yang lebih hijau dan bebas banjir.

Fokus pada Segmen Hulu Sungai Cipinang

Chandra menjelaskan, Sungai Cipinang memiliki peran penting dalam sistem tata air wilayah Depok dan Jakarta.

Sungai ini melintasi sejumlah wilayah dan menjadi bagian dari jaringan aliran air utama menuju ibu kota.

“Di mana segmen 1 dari Sungai Cipinang berada di wilayah Depok dan hulunya itu dari Situ Jatijajar dan juga Situ Gadog,” tuturnya.

Ia mengatakan, tahapan awal normalisasi dan revitalisasi sungai dimulai dengan pembersihan tumpukan sampah yang telah menumpuk cukup lama.

Kondisi tersebut menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir di wilayah sekitar.

“Normalisasi ini dan revitalisasi untuk tahap awal itu membersihkan dari sampah-sampah dan di titik ini kita lihat sendiri bagaimana aliran Sungai Cipinang tertutup oleh timbunan sampah yang sudah bertahun-tahun, dan hari ini kita coba membuka jalur aliran sungai ini,” bebernya.

Penegakan Hukum Bagi Pembuang Sampah Liar

Terkait penegakan hukum bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, Chandra menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Satpol PP.

Hak tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

“Ya, kami sudah berkolaborasi juga dengan Satpol PP untuk melakukan penegakan perda, perda 12 tahun 2021 ya, terkait larangan buang sampah sembarangan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Depok juga menggandeng KLH untuk menindak TPS liar yang masih beroperasi di sekitar sungai.

“Dan juga kami meminta dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan penegakan hukum terhadap TPS-TPS liar yang ada di Kota Depok,” tutupnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *