Komisi B DPRD Kota Depok Bentuk Tiga BUMD
Adainfo.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Depok Denny Kartika menyebutkan ada tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tengah dibahas oleh panitia khusus (pansus) yakni pembentukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“(Tengah dibahas) Tiga Raperda dan sudah disetujui dalam paripurna membentuk tiga badan usaha milik daerah” kata Denny, Jumat 4 Juli 2024.
Denny menyebutkan tiga basan usaha daerah ini yakni pangan, aset dan gas. Dengan harapan menambah badan usaha ini di Kota Depok untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Alasan kami bentuk BUMD ingin meningkatkan PAD. Ini terobosan baik dan bagus . Saat ini Depok hanya memiliki dua PDAM Tirta Asasta dan BJB,” tuturnya.
Komisi B DPRD Kota Depok kata Denny mendukung keberadaan badan usaha daerah ini.
Karena memiliki potensial pemasukan anggaran untuk Kota Depok.
“Kami serius. Ini terobosan baru di kota Depok untuk bisa meningkatkan PAD.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan usulan pembentukan tiga badan usaha baru baru dinilai penting untuk meningkatkan PAD sekaligus menciptakan investasi daerah yang berkualitas.
“Komisi B fokus pada peningkatan investasi daerah yang berkualitas dan mendorong iklim usaha yang baik. Kami juga mengawal usulan yakni BUMD pangan, pemanfaatan aset, dan gas perkotaan,” ujar Hamzah dikutip.