Komisi C DPRD Depok Pertanyakan Hilangnya Anggaran Masjid Margonda dari Laporan Disrumkim
adainfo.id – Komisi C DPRD Kota Depok menyoroti hilangnya anggaran pembangunan Masjid Qudus Margonda senilai Rp20 miliar dari laporan resmi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
Kejanggalan ini mencuat dalam rapat kerja antara Komisi C DPRD dan Disrumkim yang digelar di ruang Komisi C, Kamis (14/8/2025).
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Bambang Sutopo, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tidak adanya penjelasan memadai terkait hilangnya anggaran tersebut.
Ia menilai hal ini sebagai bentuk lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Aneh! Anggaran sebesar itu tiba-tiba hilang dari laporan, tanpa penjelasan kemana dialihkan. Sementara pergeseran anggaran untuk embung Sukatani dan lahan parkir Stasiun Pondok Rajeg justru disampaikan dengan sangat jelas,” tegas Bambang Sutopo di hadapan peserta rapat.
Pejabat Disrumkim Tidak Mampu Berikan Jawaban
Dalam rapat kerja tersebut, Sekretaris Dinas (Sekdis) Disrumkim, Muksithakim, hadir mewakili Kepala Dinas.
Namun, ia dinilai tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan terkait ke mana anggaran Rp20 miliar itu dialihkan.
Menurut Bambang, ketidakmampuan pejabat terkait menjelaskan penggunaan anggaran sebesar itu menunjukkan lemahnya sistem pelaporan dan pengawasan keuangan daerah.
“Ini menyangkut uang rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas. Publik berhak tahu dan pemerintah wajib memberikan penjelasan secara terbuka,” ujarnya.
Komisi C DPRD Depok menuntut Pemerintah Kota Depok segera memberikan klarifikasi resmi dan tertulis mengenai keberadaan anggaran tersebut.
Supian Suri Batalkan Pembangunan Masjid
Isu ini mencuat di tengah polemik pembatalan rencana pembangunan Masjid Agung Margonda oleh Pemerintah Kota Depok bersama Wali Kota Supian Suri.
Selain itu, kebijakan kontroversial lain yang memicu reaksi publik adalah penghapusan program Santunan Kematian (Sankem) yang telah berjalan selama 20 tahun.
Bambang Sutopo menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembahasan resmi mengenai perubahan anggaran pembangunan Masjid Margonda dalam rapat DPRD.
“Kalau ada perubahan anggaran, teman-teman media pasti yang pertama tahu karena sidang paripurna DPRD selalu digelar terbuka dan diliput puluhan wartawan,” katanya.
Bambang menambahkan bahwa belum ada pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD maupun pengesahan dalam sidang paripurna terkait perubahan anggaran tersebut.
“Sekarang baru pembahasan KUA/PPAS. Saat ini anggaran pembangunan Masjid Margonda senilai Rp20 miliar masih tercatat. Jadi, kalau ada kabar bahwa anggaran itu sudah dialihkan atau dibatalkan, itu tidak benar,” pungkasnya.
Tuntutan Transparansi Anggaran
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran proyek keagamaan berskala besar di pusat Kota Depok.
DPRD menegaskan perlunya transparansi penuh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
Polemik anggaran Masjid Margonda juga memunculkan perdebatan mengenai prioritas belanja daerah.
Sebagian pihak menilai, dengan kondisi infrastruktur dan kebutuhan pelayanan dasar yang masih banyak, pembangunan masjid baru sebaiknya ditinjau kembali.
Namun, pihak yang mendukung pembangunan berpendapat bahwa keberadaan masjid raya di Margonda dapat menjadi ikon kota sekaligus pusat kegiatan keagamaan berskala besar.
Ketegangan antara kebutuhan pembangunan fasilitas keagamaan dan tuntutan pemenuhan kebutuhan dasar infrastruktur publik ini dinilai sebagai dilema yang sering terjadi di banyak daerah.
DPRD Janji Kawal Kasus Hingga Tuntas
Bambang Sutopo menegaskan bahwa Komisi C DPRD Depok akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Pihaknya akan meminta data lengkap dari Disrumkim dan memanggil kembali pejabat terkait jika klarifikasi resmi belum juga diberikan.
“Kami tidak akan membiarkan uang rakyat dikelola tanpa transparansi. Setiap rupiah harus jelas kemana perginya. Ini amanah yang harus kami jaga,” tegas Bambang.
Masyarakat Kota Depok kini menunggu langkah tegas dari Pemkot untuk menjawab pertanyaan publik terkait anggaran pembangunan Masjid Margonda.
Apakah proyek tersebut akan tetap berjalan atau anggarannya dialihkan untuk kebutuhan lain, hal ini masih menjadi tanda tanya besar.