Komisi C DPRD Sidak Banjir di Sukatani Depok, Ini Temuannya

ARY
Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Hengki (kiri) usai melakukan sidak pada kawasan rawan banjir di Sukatani, Kota Depok, Kamis (17/4/2025). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Hengki, melakukan kunjungan langsung atau sidak ke kawasan rawan banjir di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.

Hal tersebut menyusul tingginya keluhan warga terkait genangan air atau banjir yang semakin sering terjadi di wilayah Sukatani.

Bersama anggota DPRD lainnya, serta unsur kelurahan dan dinas teknis, Hengki menyerap persoalan banjir secara langsung dari warga di lokasi.

Dalam kunjungannya, Komisi C menyoroti buruknya sistem drainase dan meningkatnya pembangunan yang tidak diimbangi dengan infrastruktur air yang memadai.

Kondisi ini diperparah dengan temuan di lapangan bahwa sejumlah saluran air telah tertutup bangunan warga, bahkan dijadikan pagar rumah.

“Hampir sepertiga wilayah Kelurahan Sukatani ini terendam air. Dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” ujar Hengki, Kamis (17/4/2025).

Saluran Air Menyempit dan Jembatan Jadi Titik Rawan

Komisi C menemukan penyempitan aliran air di beberapa titik, yang diperparah oleh pembangunan hunian di atas saluran drainase.

Kondisi ini menghambat pemeliharaan saluran air serta memperbesar potensi banjir, terlebih saat curah hujan tinggi.

“Kami temukan ada saluran air yang dijadikan pagar rumah. Ini jelas menyulitkan perawatan saluran dan sangat berkontribusi terhadap banjir,” tambah Hengki.

Tak hanya itu, kondisi jembatan yang rata dengan permukaan jalan membuat air dari sungai dengan mudah meluber ke permukiman.

Air yang terhambat oleh struktur jembatan memantul dan naik ke arah pemukiman sekitar.

“Begitu debit air tinggi, air menabrak jembatan, lalu riakannya meluber ke sisi jalan dan permukiman,” terang Hengki.

Komisi C DPRD Depok Usulkan Pembangunan Embung

Sebagai langkah jangka panjang, Komisi C mengusulkan pembangunan embung di wilayah hilir Sukatani, khususnya mencakup RW 23, 18, dan 20.

Menurutnya, embung dinilai dapat menampung air saat musim hujan dan mengurangi beban debit air di saluran utama. Selain embung, pembuatan sodetan juga diusulkan sebagai solusi teknis agar air dapat dialirkan ke titik-titik resapan yang lebih rendah atau langsung menuju sungai.

Dari 26 RW di Kelurahan Sukatani, setidaknya 10 RW terdampak banjir secara rutin. Wilayah yang masuk zona rawan banjir antara lain: RW 2, 3, 6, 8, 10, 14, 15, 18, 20, dan 23.

“Ini sudah tergolong darurat. Maka kami minta Pemkot Depok segera mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan banjir,” tegas Hengki.

Sinergi Antar-OPD Jadi Kunci Penanganan

Komisi C juga menekankan perlunya sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR, DLHK, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkin).

Koordinasi antarinstansi mutlak diperlukan untuk menyusun langkah teknis dan kebijakan anggaran secara terpadu.

“Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan satu dinas saja. Harus kolaboratif dan konkret,” kata Hengki.

Dalam sidak tersebut, hadir pula para anggota Komisi C lainnya yaitu Nuryuliani, Qori Hatmalina dan Bambang Sutopo.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *