Komisi D DPRD Kota Depok Kawal Wamenaker Terkait Hak Buruh PT Poli Medical
adainfo.id – Persoalan ketenagakerjaan yang melibatkan ratusan karyawan PT Poli Medical, perusahaan alat kesehatan yang berlokasi di Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, memasuki babak baru.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, didampingi oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKB.
Kunjungan ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak buruh yang selama berbulan-bulan mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
Terkait kasus tersebut, Komisi D DPRD Depok menegaskan akan mengawal proses penyelesaian agar para pekerja tidak terus dirugikan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Depok, Siswanto, menyebut kehadiran Wamenaker di tengah-tengah pekerja PT Poli Medical merupakan angin segar bagi buruh yang sudah lama menanti kejelasan nasib mereka.
Menurutnya, langkah cepat pemerintah pusat ini diharapkan dapat menghadirkan solusi konkret.
“Pak Wamen menegaskan agar perusahaan tetap memenuhi kewajibannya membayar hak-hak pekerja. Meski kondisi keuangan perusahaan sedang tidak sehat, karyawan juga perlu mendapatkan kepastian dan perlindungan,” kata Siswanto usai sidak, Selasa (19/08/2025).
PT Poli Medical Alami Kesulitan Keuangan
Berdasarkan informasi yang diterima Komisi D, PT Poli Medical berdalih mengalami kesulitan keuangan pasca-pandemi.
Hal ini membuat perusahaan kesulitan membayar gaji karyawan secara penuh.
Sekitar 500 karyawan dikabarkan telah dirumahkan. Gaji yang seharusnya mereka terima pun hanya dibayarkan sebagian dengan skema cicilan.
Perusahaan bahkan mengaku tengah berupaya menjual sejumlah aset untuk melunasi kewajiban kepada para pekerja.
Namun, kondisi tersebut tetap memberatkan para buruh yang bergantung penuh pada gaji untuk kebutuhan sehari-hari.
“Banyak di antara mereka akhirnya harus mencari penghasilan lain, ada yang menjadi ojek hingga buruh bangunan. Situasi ini harus segera dicarikan jalan keluar,” tegas Siswanto.
Satir Wamenaker Gambarkan Krisis Perusahaan
Dalam sidak tersebut, Wamenaker Imanuel Ebenezer tak segan melontarkan sindiran keras terhadap kondisi PT Poli Medical. Dengan nada satir, ia menggambarkan betapa kritisnya keadaan perusahaan.
“Beliau mengatakan, jangankan tulangnya, sumsumnya pun sudah tidak ada. Itu artinya kondisi perusahaan benar-benar kritis dan perlu ada kebijakan yang bijak untuk menghadapinya,” ungkap Siswanto.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah pusat serius mengawasi persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait hak pekerja yang terancam hilang karena kondisi perusahaan yang tidak sehat.
Pencarian Solusi Bersama di Balai Kota Depok
Sebagai tindak lanjut, Wamenaker bersama Wakil Wali Kota Depok akan memanggil pihak manajemen PT Poli Medical serta perwakilan karyawan untuk duduk bersama di Balai Kota. Pertemuan ini diharapkan dapat melahirkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Siswanto menegaskan bahwa Komisi D DPRD Kota Depok akan ikut mengawal pertemuan tersebut.
“Komisi D akan terus memonitor perkembangan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik perusahaan maupun pekerja. Tugas kami memastikan hak-hak buruh terpenuhi, sekaligus mendorong pemerintah hadir mencarikan solusi jika perusahaan benar-benar tidak mampu lagi beroperasi,” tegasnya.
Isu keterlambatan pembayaran gaji di PT Poli Medical bukan hanya soal administrasi keuangan, melainkan menyangkut nasib ratusan keluarga buruh yang menggantungkan hidup pada perusahaan.
Banyak di antara mereka sudah bertahun-tahun mengabdi, namun kini harus menghadapi ketidakpastian.
Sejumlah pekerja menyampaikan bahwa kondisi tersebut sangat memukul kehidupan mereka.
Ada yang terpaksa menjual barang berharga untuk bertahan hidup, sementara sebagian lainnya mencari pekerjaan tambahan meski tidak sebanding dengan gaji yang tertunda.
Dorongan Pemerintah Daerah dan Pusat
Kasus PT Poli Medical mencerminkan tantangan besar dalam dunia ketenagakerjaan di daerah. Pemerintah daerah melalui DPRD berupaya memberikan pendampingan, sementara pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan ikut turun tangan.
Kehadiran Wamenaker dipandang sebagai bukti nyata bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan buruh di daerah.
Namun, semua pihak berharap agar solusi yang dicapai tidak hanya bersifat sementara, melainkan benar-benar menjamin keberlanjutan hak pekerja.