Komisi D DPRD Kota Depok Prihatin Tawuran Pelajar SD

YAD

Adainfo.id – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tawuran yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Kota Depok.

Menurutnya, situasi ini bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menjadi sinyal bahwa ada dinamika sosial perkotaan yang harus segera ditangani secara serius.

“Tidak ada orang yang senang setiap mendengar kabar ada siswa tawuran. Apalagi masih sekolah dasar. Saya sangat prihatin setiap kali mendengar peristiwa seperti ini,” kata Siswanto kepada media, Rabu 14 Mei 2025.

Siswanto menilai bahwa aksi tawuran kerap kali berawal dari saling ejek di media sosial.

Provokasi melalui platform digital itu kemudian berujung pada kesepakatan untuk saling menyerang.

“Coba runut kronologinya. Tawuran rata-rata berawal dari media sosial. Mereka saling ejek hingga akhirnya terjadi aksi tawuran,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada guru atau pihak sekolah semata.

Orang tua harus ikut turun tangan. Dalam pengamatannya, keterlibatan orang tua sangat minim dalam memantau aktivitas digital maupun sosial anak-anaknya.

“Ketika menemukan gelagat anaknya ikut dalam kelompok yang rawan tawuran, harus langsung dicegah. Itu tugas utama orang tua,” tegas politisi dari Fraksi PAN ini.

Komisi D Akan Bahas Serius 

Siswanto menyebut bahwa Komisi D DPRD Kota Depok akan membahas persoalan ini secara khusus dan mendalam, mengingat dampaknya terhadap masa depan generasi muda.

Salah satu gagasan yang ia dorong adalah pendekatan pembinaan disiplin ala militer, terutama bagi siswa yang terindikasi sering terlibat kenakalan remaja seperti tawuran.

“Saya sepakat dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Untuk siswa yang suka tawuran, harus diberikan pembinaan di barak militer. Ini untuk membentuk karakter dan kedisiplinan mereka,” tambah Siswanto.

 

 

 

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *